BerandaPeristiwa, Jakarta,- Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya telah ditangkap dalam sebuah operasi terkait penyalahgunaan narkoba di Jakarta Selatan.
Mereka tertangkap tangan oleh polisi dalam sebuah pesta ganja yang digelar di salah satu hotel pada Senin (22/4) malam.
Baca juga:
DPRKPLH Ciamis Siapkan 15 Calon Sekolah Adiwiyata 2024
Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Gelar Operasi Ketupat Lodaya 2024 untuk Pengamanan Mudik Idul Fitri
Modus Penyalahgunaan Narkoba dengan Vape Berisi Cairan Ganja
Menurut Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksa Anugrah, para tersangka, termasuk Chandrika Chika, telah lama terlibat dalam penggunaan narkoba.
Mereka menggunakan vape berisi cairan ganja secara bergiliran sebagai modus penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti mungkin untuk doping atau apa tidak. Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” ungkap AKP Reksa Anugrah dikutip dari detik.com.
Positif Konsumsi Ganja Selama Setahun
Chika, yang dikenal sebagai selebgram dan selebtok kelahiran 2003, telah terlibat dalam kontroversi narkoba ini. Tes urine menunjukkan bahwa Chika dan lima temannya positif mengonsumsi ganja.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Chika telah menggunakan ganja selama lebih dari setahun terakhir.
Baca juga:
Caleg PKS, Miranti Mayangsari Berikan Dampak Positif Lewat Bakti Sosial di Ciamis
Manga: Komik Jepang yang Mendunia
Ancaman Hukuman dan Upaya Rehabilitasi
Atas perbuatannya, Chika dan kelima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama empat tahun. Meskipun demikian, jika memenuhi persyaratan rehabilitasi, mereka akan diproses secara sesuai.
Kesadaran akan Bahaya Narkoba di Kalangan Publik
Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti dan selebgram.
Penangkapan Chika dan kelompoknya menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba.
Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat akan dapat meminimalisir kasus-kasus serupa di masa mendatang.***
Baca juga:
Counter Attack Persib Sukses Bungkam Persita di Babak Pertama
Presiden Jokowi Resmikan Rakerkesnas 2024: Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas