7 Panwascam di Ciamis Butuh Perekrutan Anggota Baru untuk Pilkada 2024

Dari ketujuh Panwascam yang membutuhkan perekrutan, disebabkan karena beberapa anggotanya terevaluasi kinerja, ada juga yang masuk PPPK atau mengundurkan diri karena alasan lain

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin. Foto: Abid/berandaperistiwa
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin. Foto: Abid/berandaperistiwa
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan bahwa dari 27 Panwascam di Ciamis, tujuh di antaranya membutuhkan perekrutan anggota baru untuk Pilkada 2024.

Sementara itu, 20 kecamatan lainnya memiliki formasi Panwascam yang sudah terisi sesuai formasi pada Pemilu 2024.

banner 325x300

Dari ketujuh Panwascam yang membutuhkan perekrutan, jelas Jajang, karena beberapa anggotanya terevaluasi kinerja, ada juga yang masuk PPPK atau mengundurkan diri karena alasan lain.

“Jumlah pendaftar ada 51 orang untuk mengisi 9 kekosongan formasi di 7 Panwascam,” jelas Jajang di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024).

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Kabupaten Ciamis tengah melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Ciamis Tahun 2024.

Saat ini Bawaslu Ciamis akan melakukan tahapan tes Computer Assisted Test (CAT) pada hari Selasa, 13 Mei 2024 di SMKN 1 Ciamis.

Berikut adalah detail pendaftar dan kebutuhan formasi di beberapa kecamatan:

  • Panwascam Ciamis: 16 pendaftar dengan jumlah kebutuhan 2 orang.
  • Panwascam Cihaurbeuti: 4 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Cisaga: 7 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Lakbok: 4 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Panawangan: 4 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.
  • Panwascam Panjalu: 12 pendaftar dengan kebutuhan 2 orang.
  • Panwascam Purwadadi: 3 pendaftar dengan kebutuhan 1 orang.

Baca juga:

KPU Ciamis Konfirmasi Tidak Ada Paslon Perseorangan pada Pilkada 2024

Dua Metode Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Lebih lanjut, Jajang menguraikan bahwa rekrutmen dilaksanakan dengan dua metode, yakni melalui evaluasi kinerja bagi atau Panwascam sebelumnya atau existing dan penerimaan pendaftar baru secara terbuka.

Bawaslu Ciamis mengevaluasi peserta existing berdasarkan kinerja mereka menggunakan instrumen tertentu.

Jajang juga menegaskan, mereka tidak serta-merta diterima dan harus melalui tahapan rekrutmen susuai ketentuan yang ada.

“Untuk peserta existing, terdapat beberapa indikator penilaian yang digunakan untuk menentukan apakah peserta tersebut layak atau tidak untuk kembali menjadi anggota Panwascan dalam Pilkada 2024,” jelasnya.***

banner 325x300