Kadisdik Jabar Soal Study Tour: Sekolah yang Tidak Mengikuti Surat Edaran Akan Kami Tindak

Kadisdik meminta satuan pendidikan untuk mematuhi surat edaran tersebut demi keselamatan dan keamanan siswa serta tenaga pendidik

Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya. Foto/disdik.jabarprov.go.id
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya. Foto/disdik.jabarprov.go.id
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Bandung,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya, mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memastikan keamanan dan manfaat dalam kegiatan study tour.

Kadisdik Jabar menyampaikan hal ini terkait dengan pentingnya menjaga keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

banner 325x300

“Di antaranya, dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan,” ujar Wahyu Mijaya pada Senin (13/5/2024).

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Wahyu juga menekankan kepada setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan  kegiatan study tour di dalam kota di wilayah Jabar.

Hal ini untuk mengoptimalkan potensi lokal seperti pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif.

“Secara prinsip, kegiatan belajar di luar kelas seperti study tour dibolehkan. Siswa dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran di dalam kelas,” jelas Wahyu.

Baca juga:

Kick Off PPDB Jabar 2024, Pj Gubernur: Jangan Ada Titip-Titipan!

Kejadian SMK Lingga Kencana Jangan Terulang!

Surat edaran ini, lanjut Wahyu, bertujuan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi apakah sekolah melaksanakan kegiatan sesuai surat edaran ini atau tidak.

“Kami akan menindaklanjuti sekolah-sekolah yang tidak mematuhi surat edaran tersebut,” tambahnya.

Kadisdik juga mengimbau satuan pendidikan untuk mematuhi surat edaran tersebut demi keselamatan dan keamanan siswa serta tenaga pendidik.

Menurutnya, keamanan siswa dan tenaga pendidik adalah hal yang paling utama.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan satuan pendidikan harus melaksanakan tahapan-tahapan dalam surat edaran,” tegas Wahyu.

Wahyu Mijaya juga mengungkapkan rasa dukacita yang mendalam terhadap kejadian tragis yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok.

Baca juga:

Erwan Darmawan: Jadilah Tenaga Pendidik yang Profesional

Keterangan Tambahan:
1. Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra mengimbau kegiatan study tour di dalam kota.
2. Pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan lokal dioptimalkan sebagai destinasi.
3. Pengawasan dan evaluasi oleh pihak Kadisdik untuk memastikan kepatuhan sekolah.***

banner 325x300