Pemkab Ciamis Segera Benahi Kepengurusan PMI

Sekda Ciamis menegaskan bahwa kepengurusan PMI harus segera dibenahi agar jelas, baik dari struktur organisasi, aturan, dan ketentuan lainnya 

Pemkab Ciamis Segera Benahi Kepengurusan PMI
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi (Foto ist)
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akan segera turun tangan untuk membenahi susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu (1/6/2024).

banner 325x300

Andang Firman Triyadi mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai habisnya masa jabatan kepengurusan PMI dan pembentukan tim penyelenggara untuk perubahan kepengurusan PMI Ciamis.

“Sudah ada informasi terkait habisnya masa jabatan kepengurusan PMI serta adanya SK pembekuan PMI kecamatan atau ranting. Kalau benar sudah ada pembentukan panitia caretaker, kita harus memastikan kejelasannya,” ujarnya.

Baca juga: Aktivis Desak Revitalisasi Kepengurusan PMI Ciamis

Pentingnya Fungsi dan Legitimasi PMI

Sekda Ciamis menegaskan bahwa kepengurusan PMI harus segera dibenahi agar jelas, baik dari struktur organisasi, aturan, dan ketentuan lainnya.

“Kepengurusannya harus jelas, baik orang-orang yang ada di dalam lembaga dan hal lainnya. Dengan adanya informasi ini, kami akan segera turun tangan,” jelasnya.

Yang utama, kata Andang, lembaga ini harus berfungsi. PMI sebagai lembaga yang berperan menjadi garda terdepan kemanusiaan, khususnya dalam kebutuhan darah.

“Kami akan melakukan evaluasi agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat serta memastikan legitimasi kepengurusannya sesuai dengan aturan. Kondisi sekarang yang tidak berfungsi dengan baik, terlebih ada aduan dari masyarakat tentang kesulitan mencari darah,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Ciamis Peringati Hari Lahir Pancasila dan HLUN Tahun 2024

Kepengurusan yang Jelas dan Transparan

Andang menambahkan, jika PMI sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk audiensi. Mereka ingin bertemu dengan pemerintah guna membahas kepengurusan PMI ke depannya.

“Jika PMI tidak jadi audiensi, kami akan mengundang kepengurusan yang sekarang untuk mengetahui legitimasi mereka,” tegasnya.

“Pertemuan nanti bersama PMI sangat bagus. Jadi kita tahu seperti apa langkah-langkah dalam pergantian kepengurusan PMI yang baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andang menerangkan bahwa PMI memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) organisasi sendiri. Pemkab Ciamis tidak mau salah langkah dalam hal ini.

“Kita juga akan berkonsultasi dengan PMI provinsi agar tidak salah langkah yang nantinya berdampak pada Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Pemkab Ciamis berharap agar kepengurusan PMI yang baru dapat segera terbentuk dan berfungsi dengan baik untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah.

“Minggu depan kita akan action. Kami berharap bisa segera menemukan solusi yang tepat untuk masalah kepengurusan ini,” tutup Andang.***

(Rs/BerandaPeristiwa)

banner 325x300