BerandaPeristiwa, Ciamis,- Dalam upaya meningkatkan kualitas data statistik sektoral, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis menggelar kegiatan “Pembinaan Manajemen Metadata Statistik Sektoral Tahun 2024”.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat integrasi dan pembaruan data sektoral sebagai bagian dari prinsip Satu Data Indonesia.
Baca juga: DPRKPLH Ciamis Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Program Inovatif dan Aksi Kolaboratif
Peran Penting Metadata Statistik Sektoral
Kepala Diskominfo Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, ST., M.Si, menegaskan pentingnya metadata statistik sektoral dalam memastikan data yang tersimpan tidak hanya terstruktur dan terformat dengan baik, tetapi juga mudah diakses dan dikelola.
“Transformasi Digital bertujuan untuk memperkuat kebijakan tata kelola data yang terpadu dan terintegrasi di semua lapisan pemerintahan,” ujar Tino dalam acara tersebut, Rabu (05/06/2024).
Baca juga: DPRKPLH Ciamis Terima Kunjungan Mahasiswa KKN UNIGAL ke TPST Handapherang
Inisiatif Satu Data Ciamis
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah implementasi Satu Data Ciamis. Program ini bertujuan menciptakan basis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya Satu Data, kami dapat menjamin keamanan informasi serta menghindari kerusakan data seperti yang kerap terjadi pada dokumen fisik,” tambah Tino.
Baca juga: Disdik Ciamis Gelar Ekspo Pendidikan 2024: Dorong Inovasi dan Teknologi di Sekolah
Pembinaan Produsen Data
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan pengelolaan metadata, tetapi juga pada pembinaan produsen data di perangkat daerah.
Diskominfo mengarahkan dan membantu perangkat daerah dalam mengelola dan mengintegrasikan data sektoral mereka ke dalam sistem Satu Data.
“Diskominfo bertugas untuk mengarahkan dan membantu perangkat daerah, terutama dalam mengelola dan mengintegrasikan data sektoral mereka ke dalam sistem Satu Data,” tegas Tino.
Baca juga: Menyambut Idul Adha dan HUT Kabupaten Ciamis ke-382, Pemkab Adakan OPM di Rancah
Portal Data Kabupaten Ciamis
Selanjutnya, acara ini juga membahas identifikasi dan pemetaan kebutuhan data lokal, pengecekan kesesuaian data yang tersimpan, serta penyebaran informasi melalui Portal Data Kabupaten Ciamis.
Portal ini diharapkan dapat memperkuat fondasi data untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kerangka Hukum dan Visi Indonesia Emas
Pelaksanaan statistik sektoral dan Satu Data di Kabupaten Ciamis didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 84 Tahun 2020.
Kedua peraturan ini memastikan kebijakan berjalan efektif dan efisien.
Pengelolaan dan pembinaan metadata statistik ini merupakan langkah strategis dalam mencapai visi Indonesia Emas melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi data.
Baca juga: Dua Anggota Panwascam Cikoneng Mengundurkan Diri, Kecewa terhadap Kinerja Bawaslu Ciamis
Dukungan Penuh untuk Optimalisasi Potensi Data
Diskominfo Kabupaten Ciamis berupaya keras untuk mengoptimalkan potensi data guna mendukung berbagai inisiatif pembangunan di daerah.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.***