BerandaPeristiwa, Ciamis,- Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Kajian Strategis Mahasiswa Ciamis menggelar aksi demonstrasi di halaman Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Galuh Kabupaten Ciamis pada Jumat (14/6/2024).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Galuh Kabupaten Ciamis.
Koordinator lapangan aksi, Mohamad Algi, mengungkapkan bahwa banyak persoalan krusial di internal Perumdam, meliputi produksi, distribusi, instalasi pipa transmisi yang tidak sesuai ketentuan, serta administrasi yang melanggar regulasi.
“Perumdam Tirta Galuh Ciamis memiliki banyak sekali persoalan krusial, mirisnya diduga dengan sengaja dilakukan pembiaran yang menubruk regulasi,” terang Algi.
Algi juga menuding adanya praktik nepotisme dan korupsi di lingkungan Perumdam.
“Saya menduga ada praktik nepotisme yang melibatkan keluarga birokrasi pemerintah kabupaten di lingkungan Perumdam yang berpotensi merusak sistem meritokrasi,” tegas Algi.
Selain itu, dia juga menyoroti dugaan penggunaan anggaran bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak tepat guna serta mark up dalam pengadaan bahan kimia Poly Alumunium Chloride, Chlorine, dan aksesoris.
Kemudian, Algi menuntut Perumdam Tirta Galuh harus bertanggung jawab atas munculnya infeksi kulit pada sejumlah warga yang menjadi pelanggan Perumdam di salah satu kecamatan di Ciamis.
“Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah warga mengalami infeksi kulit berupa bisul-bisul akibat air yang diproduksi Perumdam Tirta Galuh keruh selama sebulan lebih,” ucap Algi.
Persoalan lainnya mencakup konflik sosial antara Perumdam dan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai Cileueur akibat penggunaan sumber air baku sungai tersebut terlalu dini.
“Seharusnya sumber air baku dari Sungai Cileueur tidak boleh digunakan selama pasokan air dari Sungai Citanduy masih mampu memasok 15.000 pelanggan, sementara pelanggan Perumdam Cabang Ciamis baru 12.000. Hal ini memicu konflik perebutan air dengan para petani di sekitar Sungai Cileueur,” ujar Algi.
Mahasiswa juga menyoroti pemenuhan hak Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dianggap diabaikan oleh Perumdam Tirta Galuh.
“Perumdam abai terhadap kewajibannya mendaftarkan PHL ke BPJS, ini jelas sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” ungkap Algi.
Selain itu, Algi menambahkan bahwa limbah dari instalasi pengolahan air milik Perumdam terbukti bermasalah karena dibuang langsung ke badan air atau sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu.
“Ini jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan sangat membahayakan ekosistem dan ekologis,” tambahnya.
Algi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun harus melakukan aksi berjilid-jilid. Kami berencana melaporkan secara resmi ke Ombudsman RI dan KPK RI, serta menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Ciamis untuk meminta Dirut Perumdam mundur dari jabatannya,” tandas Algi.
Penulis: Abid/BerandaPeristiwa