BerandaPeristiwa, Ciamis,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Cijeungjing mengumumkan peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif di Madrasah Ianatul Mubtadi’in Dusun Handapherang RT 36/RW 16, Sabtu (20/07/2024).
Adanya Kampung Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan Pengawasan Masyarakat dalam Pilkada 2024, yang akan segera dilaksanakan pada 29 November mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, secara langsung membuka sekaligus meresmikan Kampung Pengawasan, dalama sambutannya mengatakan, pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi seluruh tahapan pada Pilkada mendatang.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu dalam melakukan pengawasan membersamai Pengawas Kelurahan Desa dan Pengawas Kecamatan serta Bawaslu Kabupaten Ciamis, “ ucapnya.
Menurut dia, dengan dilibatkannya masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024 dapat meminimalisir angka pelanggaran dari setiap calon.
“Dengan melibatkan masyarakat langsung, kami berharap dapat mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran pemilihan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” terangnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Handapherang, Tantan Sontani mengatakan, apresiasi bagi Panwascam Cijeungjing dan Bawaslu Ciamis dengan dibuatnya Kampung Pengawasan pesta demokrasi akan lebih terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Atas nama pemerintah Desa Handapherang kami sangat mengapresiasi kegiatan ini yang akan berdampak sangat positif pada pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan 27 November tahun 2024 dan mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif ini,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Cijeungjing Irsal M Alwi Maliki menerangkan, Kampung Pengawasan Partisipatif secara langsung akan melibatkan warga Dusun Handapherang dalam berbagai kegiatan Pengawasan.
Mulai dari pendataan pemilih hingga pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Program ini juga akan memberikan pelatihan bagi masyarakat tentang peran mereka dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran pemilihan.
“Dengan meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif, kami berharap masyarakat senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi jika terdapat kejanggalan atau pelanggaran dan kecurangan dalam pemilihan serentak tahun 2024,” ungkapnya.
Irsal berharap peresmian ini tidak hanya seremonial saja, tapi dapat berkesinambungan sampai pada saat pemilihan tiba ditambah proses Coklit yang akan segera selesai.
“Silahkan kepada seluruh masyaakat untuk mengecek kembali, apakah hak pilihnya sudah terdaftar atau belum sebelum proses coklit selesai,” tandasnya.***