Ciamis,- Sebanyak 4.168 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) akan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di 2.084 TPS se-Kabupaten Ciamis selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Persiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Jumat (20/9/2024).
Apel ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta para personel Linmas.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memimpin langsung apel tersebut, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak yang aman dan tertib.
Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 ini menjadi momen bersejarah karena dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita tentu berharap kegiatan Pilkada dapat berjalan aman dan tertib. Hal ini hanya bisa terwujud jika semua stakeholder, termasuk penyelenggara pemilu, mampu bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Engkus dalam arahannya.
Engkus juga menekankan pentingnya menegakkan aturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan pemilu.
Ia mengingatkan agar setiap pelanggaran ditindak tegas agar memberikan efek jera, sembari mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas, terutama bagi TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Pj Bupati mengungkapkan kekhawatirannya terkait kategori “rawan tinggi” yang disematkan kepada Kabupaten Ciamis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
“Meski Ciamis masuk kategori rawan tinggi, kita harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar kenyataannya di lapangan tidak ada hal-hal yang mengganggu proses Pilkada,” ujarnya.
Engkus menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran terkait netralitas yang diterima, namun ia menegaskan agar setiap indikasi pelanggaran segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasat Pol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyatakan bahwa peran Satlinmas dalam Pilkada 2024 sangat penting, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Satlinmas bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di TPS serta melindungi masyarakat dari ancaman atau gangguan selama proses pemilihan berlangsung.
Terkait kondisi Satlinmas yang banyak didominasi oleh anggota yang telah lanjut usia, Uga tidak menampik adanya kebutuhan untuk regenerasi.
“Memang perlu peremajaan. Saat ini pembinaan Satlinmas diserahkan kepada desa/kelurahan,” kata Uga.
Sementara untuk keamanan wilayah, setiap desa/kelurahan di Ciamis menugaskan 5 anggota Linmas yang berada langsung di bawah pembinaan Satpol PP.
“Jumlah totalnya ada 1.325 anggota Linmas yang langsung berada di bawah pembinaan kami,” ujar Uga.
Lebih lanjut, Uga juga berpesan kepada para anggota Linmas yang akan bertugas di TPS untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
Ia juga mengingatkan agar mereka mengikuti perkembangan tahapan Pilkada, terutama dalam pengamanan kotak suara pasca-pemilihan dan mekanisme lainnya hingga proses Pilkada selesai.
“Sesuai dengan arahan PJ Bupati, terutama terkait keamanan kotak suara dan mekanisme lainnya, harus tetap dijalankan hingga selesai,” tambah Uga.***