berandaPeristiwa,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya di hadapan ribuan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026). Ia menyatakan akan mendedikasikan sisa hidupnya untuk rakyat.
“Saudara memberi mandat kepada saya… sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya,” tegasnya.
Program Rumah Buruh Dikebut
Pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah pada 2026 dan sudah merealisasikan 350.000 unit. Program ini menyasar kawasan industri dengan konsep kota terpadu. Prabowo juga menawarkan cicilan hingga 40 tahun agar buruh dapat beralih dari kontrak ke kepemilikan.
“Yang tadi 30 persen untuk kontrak… kita kurangi untuk kau cicil rumahmu sendiri,” ujarnya.
Daycare untuk Pekerja
Pemerintah merespons kebutuhan buruh dengan menyiapkan fasilitas penitipan anak di kawasan industri dan permukiman pekerja.
“Ini saran yang baik… akan kita laksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Prabowo.
Potongan Ojol Dipangkas
Pemerintah memangkas potongan aplikator melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Pengemudi kini berpotensi menerima hingga 92 persen pendapatan.
“Gimana ojol setuju 20 persen?” ucap Prabowo di hadapan massa.
BPJS untuk Pengemudi Online
Prabowo memastikan pengemudi transportasi online mendapat perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.
“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja… akan diberikan BPJS Kesehatan,” katanya.
Kredit Murah Lawan Rentenir
Prabowo menginstruksikan bank BUMN menyalurkan kredit dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi rakyat dari bunga tinggi.
“Maksimal 5% satu tahun,” tegasnya.
RUU Ketenagakerjaan Dikejar
Prabowo meminta pemerintah dan DPR segera menuntaskan RUU Ketenagakerjaan. Ia menargetkan pembahasan selesai tahun ini.
“Harus berpihak kepada kaum buruh,” ujarnya.
Satgas PHK Resmi Dibentuk
Pemerintah membentuk Satgas PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026. Tim ini akan melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja.
“Kita akan membela dan melindungi,” kata Prabowo.
Perlindungan Nelayan Diperkuat
Prabowo juga menandatangani Perpres Nomor 25 Tahun 2026 terkait perlindungan awak kapal perikanan dan pengembangan kampung nelayan.
“Pertama kali dalam sejarah… nelayan diurus,” klaimnya.

















