Bawaslu Ciamis Gelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga integritas dalam setiap tahapan menjelang Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Ciamis menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024. Foto: Febri/berandaperistiwa
Bawaslu Ciamis menggelar Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024. Foto: Febri/berandaperistiwa
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengadakan Rapat Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu 2024 di Aula Hotel Larissa pada Selasa, 4 Juni 2024.

Rapat ini diikuti oleh seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ciamis, sejumlah 81 orang.

banner 325x300

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga integritas dalam setiap tahapan menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: 265 PKD Siap Awasi Pilkada Ciamis 2024

Proyeksi dan Evaluasi Pengawasan

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengawasan.

“Proyeksi ke depan harus disertai dengan evaluasi terhadap kekurangan yang terjadi dalam proses pengawalan demokrasi sebelumnya. Pencegahan dan pengawasan yang efektif harus mempertahankan apa yang sudah baik dan meningkatkan yang masih kurang,” ujar Jajang.

Jajang juga menekankan bahwa integritas adalah kunci dalam memberikan nilai lebih terhadap penegakan demokrasi.

Hal ini sangat penting menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis.

Lebih lanjut, Jajang terus mendorong Panwaslu Kecamatan untuk lebih proaktif dan profesional dalam menindaklanjuti temuan dan laporan pelanggaran.

“Pengawasan yang baik harus didukung oleh pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan komitmen terhadap profesionalisme kerja,” tambah Jajang.

Baca juga: Lantik 81 Anggota Panwascam, Ketua Bawaslu Ciamis Ingatkan Soal Integritas dan Profesionalitas

265 PKD Siap Awasi Pilkada Ciamis 2024

Kemudian, Jajang juga menyampaikan jika 265 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada Ciamis 2024 telah resmi dilantik pada Minggu,(2/6/2024).

“PKD yang dilantik sebanyak 265 orang. Sejumlah desa dan kelurahan se-Kabupaten Ciamis,” kata Jajang.

PKD yang dilantik akan bertugas hingga satu bulan setelah pemungutan dan penghitungan suara, sekitar enam bulan total.

Mereka bertanggung jawab mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kelurahan/desa dan melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Ciamis Mulai Rekrut PKD, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Pengawasan dan Evaluasi Kinerja PKD

Kemudian, Jajang mengatakan, jika Bawaslu Ciamis akan melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja PKD secara berkala.

“Laporan Hasil Pengawasan disajikan secara online, sehingga bisa dipantau setiap saat. Sehingga kecil kemungkinan terjadi tindakan manipulatif,” jelas Jajang.

Untuk mencegah pelanggaran atau manipulasi, Bawaslu Kabupaten Ciamis melalui Panwaslu Kecamatan mewajibkan PKD membuat Form-A Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang detail.

Laporan ini harus mencakup uraian pengawasan dan analisis hukum jika ada dugaan pelanggaran, disertai fakta-fakta yang terdokumentasi.

Lebih lanjut, Jajang menekankan pentingnya profesionalisme PKD. Dia berpesan kepada seluruh PKD agar bekerja secara profesional berdasarkan regulasi.

“Integritas, transparansi, dan kejujuran akan terlihat jika bekerja sesuai regulasi. Publik bisa menilai sendiri,” tambahnya.

Ia juga berharap masyarakat turut serta dalam pengawasan partisipatif. PKD hanya satu orang di setiap desa/kelurahan.

“Maka peran serta masyarakat dalam mencegah atau melaporkan potensi pelanggaran sangat penting. Masyarakat sebagai pemilih harus ikut andil agar pemilihan kepala daerah serentak ini menghasilkan pemimpin yang terbaik,” ujarnya.***

banner 325x300