Deklarasi IDM, Ciamis Raih Status Kabupaten Mandiri

Deklarasi IDM ini menandai langkah maju Kabupaten Ciamis dalam membangun kemandirian desa, yang diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang

Deklarasi IDM Pemkab Ciamis 2024. Foto: Febri/berandaperistiwa
Deklarasi IDM Pemkab Ciamis 2024. Foto: Febri/berandaperistiwa
banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, BerandaPeristiwa – Sebanyak 210 desa di Kabupaten Ciamis telah berstatus sebagai Desa Mandiri berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.

Deklarasi IDM ini diumumkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis pada Rabu (26/06/2024) di gedung KH. Irfan Hielmy, Islamic Centre.

banner 325x300

Jumlah desa mandiri meningkat signifikan dari 178 desa pada tahun 2023 menjadi 210 desa pada tahun ini.

Sementara itu, desa dengan status maju berkurang menjadi 48 desa dari sebelumnya 73 desa.

Tidak ada lagi desa dengan status berkembang di Kabupaten Ciamis, mengalami penurunan sebanyak 7 desa dibandingkan tahun sebelumnya.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Ciamis tahun ini meraih status sebagai kabupaten mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada skor IDM tahun ini.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis meraih status kabupaten mandiri. Prestasi ini merupakan prestasi kita semua, kado hari jadi Kabupaten Ciamis ke-382,” kata Engkus Sutisna.

Engkus Sutisna menuturkan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak, baik kepala desa, camat, para kepala OPD beserta jajarannya, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sector pembina desa.

“Tak lupa saya ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pendamping desa, mulai dari tenaga ahli, pendamping desa, dan pendamping lokal desa atas pengabdian dan dedikasi dalam mengawal desa menuju kemandirian desa,” ucapnya.

Ia menjelaskan, target pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Ciamis sudah tercapai sejak tahun 2020, dan desa mandiri di Kabupaten Ciamis dari tahun ke tahun terus bertambah secara signifikan.

“Alhamdulillah, dengan digulirkannya dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini sebagai salah satu sumber dana dalam membangun desa menuju kemandirian desa, target pengentasan desa tertinggal sudah tercapai dan desa mandiri terus bertambah,” ujar Engkus Sutisna.

Selain itu, ia pun turut mengapresiasi Desa Panjalu atas raihan skor IDM Paripurna pada setiap indeks komposit, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

“Prestasi ini tentu tidak mudah dicapai. Hal ini berkat kerja keras kepala desa dan segenap jajarannya untuk memajukan desa dan masyarakatnya sehingga capaian di setiap indeks ini dapat terwujud,” tambahnya.***

Penulis: Sinta
banner 325x300