CIAMIS,- Pemkab Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung program Galuh Go Digital. Acara ini digelar di halaman Kantor Bapenda Ciamis, Kamis (12/12/2024).
Penghargaan untuk Wajib Pajak Berprestasi
Pemkab Ciamis membagikan berbagai hadiah menarik kepada wajib pajak dari berbagai kategori, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), pajak restoran, parkir, hingga pajak hiburan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung transformasi digital daerah.
Salah seorang penerima, Enoh Hasanah dari Desa Dewasari, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas hadiah yang diterima.
“Awalnya saya diberitahu melalui surat undangan. Terima kasih Bapenda Ciamis atas apresiasinya. Saya mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan secara digital,” ujarnya.
Komitmen Digitalisasi Daerah
Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan bahwa program Galuh Go Digital bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Bank BJB yang telah mendukung program ini.
“Dengan digitalisasi, layanan pemerintah menjadi lebih cepat, murah, dan transparan. Ini juga mengurangi risiko korupsi karena minimnya penggunaan uang tunai,” kata Budi.
Kabupaten Ciamis pun meraih penghargaan sebagai terbaik kedua dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) wilayah Jawa-Bali.
Budi berharap penghargaan ini menjadi motivasi agar seluruh perangkat daerah di Ciamis sepenuhnya menggunakan teknologi digital pada 2025, termasuk penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.
Dorongan Ekonomi Lokal
Acara penghargaan ini juga melibatkan UMKM lokal melalui bazar dan pasar murah yang diselenggarakan bersamaan.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefullah, menyatakan bahwa inisiatif ini tak hanya mendukung digitalisasi, tetapi juga membantu menekan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan metode pembayaran seperti QRIS dan virtual account, layanan pemerintah menjadi lebih cepat, mudah, dan akuntabel. Inisiatif ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Pimpinan Bank BJB Ciamis, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***
Views: 2