Hari Pengayoman ke-79, Lapas Kelas II B Ciamis Komitmen Tingkatkan Layanan

Hari Pengayoman diperingati setiap tanggal 19 Agustus

Unsur Forkopimda bersama Kalapas Ciamis, Beni Nurrahman berfoto bersama di momen syukuran Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024/foto: ist
Unsur Forkopimda bersama Kalapas Ciamis, Beni Nurrahman berfoto bersama di momen syukuran Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024/foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis menggelar syukuran Hari Pengayoman ke-79 di aula Lapas pada Senin (19/8/2024).

Kepala Lapas, Beni Nurrahman, menjelaskan bahwa Hari Pengayoman, yang pertama kali digelar tahun ini, ditetapkan sebagai hasil telaahan sejarah oleh Kementerian Hukum dan HAM.

banner 325x300

Sebelumnya, peringatan ini dikenal dengan nama Hari Dharma Karyadika yang jatuh setiap tanggal 19 Agustus untuk memperingati lahirnya Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini perdana digelar, dan ditetapkan sebagai Hari Pengayoman oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly tahun ini,” jelas Beni.

Tujuan peringatan ini adalah untuk mendorong pegawai Kemenkumham terus memberikan pelayanan berbasis HAM yang lebih baik setiap hari, sehingga masyarakat, terutama di Ciamis, dapat merasakan manfaatnya.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kalapas Ciamis, Beni Nurrahman (kanan) memberikan potongan tumpeng kepada Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi (kiri)/foto: ist
Kalapas Ciamis, Beni Nurrahman (kanan) memberikan potongan tumpeng kepada Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi (kiri)/foto: ist

Acara diawali dengan upacara di halaman Lapas yang kemudian dilanjutkan dengan syukuran di aula, dihadiri oleh unsur Forkopimda Ciamis dan tamu undangan lainnya.

Lebih lanjut, Beni Nurrahman mengapresiasi Forkopimda, aparat penegak hukum (APH), dan mitra Lapas Ciamis atas sinergi yang telah terjalin, sehingga menciptakan suasana kondusif di Lapas.

Ia juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada konsep 3+1, yaitu 3 kunci pemasyarakatan dan back to basics untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).

3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics terdiri dari aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum ditambah back to basics.

Sementara aspek back to basics, mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Salah satunya, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, menegaskan pentingnya sinergi antara Lapas, Forkopimda, dan seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan kondusif.

“Kita semua berharap momentum ini mampu menjadi titik tolak untuk meningkatkan sinergitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Andang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II B Ciamis atas usaha keras mereka dalam membina dan memberdayakan warga binaan.

Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi saat memberikan sambutan pada syukuran Hari Pengayoman ke-79 di Lapas kelas II B Ciamis/foto: ist
Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi saat memberikan sambutan pada syukuran Hari Pengayoman ke-79 di Lapas kelas II B Ciamis/foto: ist

Ia menyoroti program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga menekankan pada hak asasi manusia (HAM) dan rehabilitasi.

“Lapas harus menjadi pusat pemberdayaan, di mana warga binaan mendapatkan keterampilan yang akan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan penuh kepercayaan diri,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Andang turut mengucapkan selamat kepada 221 warga binaan yang menerima remisi, serta 5 orang yang mendapatkan kebebasan penuh. Ia berharap remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan lainnya untuk terus berkontribusi positif selama masa pembinaan.

“Pengalaman di lapas adalah kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik di masa depan,” tuturnya.

Acara syukuran ini, tambah Andang, tidak hanya menjadi momen refleksi, tetapi juga pengingat bagi seluruh jajaran Kemenkumham dan masyarakat untuk terus bekerja keras dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

“Dengan integritas, tanggung jawab, dan kerja keras, kita akan mampu menjawab tantangan masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa,” tambahnya.

Penampilan seni tradisional dari warga binaan, yaitu pertunjukan seni calung yang membawakan lagu daerah seperti Sabilulungan dan Ciamis Manis turut menambah kemeriahan acara.

Penampilan ini mendapat sambutan hangat dari hadirin, bahkan Sekda Ciamis turut berjoget bersama grup calung, menciptakan suasana kemeriahan dan kebersamaan dalam syukuran Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 di Lapas kelas II B Ciamis.***

banner 325x300