Kampung Adat Kuta Tambaksari

Kampung kuta merupakan kampung adat yang masih bertahan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kampung Adat Kuta Tambaksari
Kampung Adat Kuta Tambaksari Foto: visitciamis.com
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, – Kampung Adat Kuta terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari yang berjarak sekitar 45 km dari pusat kota Ciamis. Kampung ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT. Kampung Kuta berbatasan dengan Dusun Cibodas di bagian utara, Dusun Margamulya di bagian barat, dan Sungai Cijolang di bagian selatan dan timur yang sekaligus merupakan perbatansan antara wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kampung kuta merupakan kampung adat yang masih bertahan di wilayah Kabupaten Ciamis. Kampung adat ini dihuni oleh masyarakat yang masih menjunjung tinggi tradisi kearifan lokal dengan memegang budaya Pamali (tabu), untuk menjaga keseimbangan alam dan terpeliharanya tatanan hidup masyarakat.

banner 325x300

Kampung Kuta memiliki beberapa adat peninggalan nenek moyang, diantaranya yang masih melekat hingga saat ini yaitu rumah adat yang masih kental dengan budaya nenek moyang dulu yang berbahan dasar kayu dan beratapkan ijuk. Adat-istiadat di Kampung Adat Kuta juga masih sangat kental, karena ada ketua adat yang memimpin dan mengendalikan jalannya adat-istiadat.

Pelestarian hutan sekaligus mempertahankan kelestarian mata air dan pohon aren untuk kehidupan masyarakat setempat. Karena masih tingginya penghormatan terhadap hutan, warga Kampung Kuta yang gendak masuk ke Kawasan hutan tidak pernah menggunakan alas kaki. Hal ini bertujuan agar hutan tersebut tidak tercemar dan tetap asri, tidak heran jika kayu-kayu besar masih terlihat kokoh di Leuweung Gede. Selain itu, sumber air juga masih terjaga dengan baik.

Nama Kampung Kuta diperkirakan diberikan karena sesuai dengan lokasi kampungnya yang berada di lembah yang curam sedalam kurang lebih 75 meter dan dikelilingi oleh tebing-tebing atau perbukitan yang dalam Bahasa Sunda disebut dengan Kuta (artinya pagar tembok).

Mengenai asal-usul kampung ini, dalam beberapa dongeng jaman dahulu yang tersebar di kalangan masyarakat Sunda sering disebut dengan adanya Negara Burung atau daerah yang tidak jadi/batal menjadi Ibu Kota Kerajaan Galuh. Daerah ini dinamai Kuta Pandak.

Masyarakat Ciamis dan sekitarnya menganggap Kuta Pandak ini sebagai Kampung Kuta di Desa Karangpaningal saat ini, sedangkan masyarakat Cisaga menyebutnya dengan nama Kuta Jero.

Masyarakat Kampung Kuta hingga saat ini masih memegang teguh dan melestarikan budaya dan adat leluhur (karuhun). Amanat leluhur yang masih di pertahankan hingga saat ini diantaranya:

1. Rumah panggung yang harus beratap rumbia atau ijuk (tidak boleh permanen), terbuat dari bambu dan kayu.

2. Bentuk rumah persegi dan tidak boleh berbentuk sikon.

3. Penduduk yang meninggal harus dimakamkan diluar kampung Kuta.

4. Dilarang ketempat keremat selama hari senin dan jumat.

5. Tidak boleh berpakaian yang serba hitam

 

 

Penulis: Sinta/BerandaPeristiwa

sumber: https://visitciamis.com/listing/kampung-adat-kuta/

https://dispar.ciamiskab.go.id/2017/04/12/kampung-kuta/

banner 325x300