Kasus Pelajar SMP Melahirkan, Dinsos P3A Banjar Pastikan Korban Dapat Hak Pendidikan dan Pendampingan

Korban tetap bisa melanjutkan sekolah. Pendampingan psikologis hingga hukum disiapkan

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kota Banjar, Hj. Elin Afriani. (Foto: Ist)
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kota Banjar, Hj. Elin Afriani. (Foto: Ist)
banner 120x600
banner 468x60

Kota Banjar, Berandaperistiwa.com,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar telah melakukan kunjungan dan asesmen terhadap pelajar SMP yang melahirkan baru-baru ini.

Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kasus yang dinilai sebagai prioritas perlindungan anak.

banner 325x300

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Elin Afriani, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi.

“Dapat info dari Pak Kadisdik juga, saya bersama tim langsung ke lokasi. Ini jadi prioritas kami,” ujar Elin saat ditemui pada Jumat (25/4/2025).

Korban Tetap Bersekolah, Pendampingan Disiapkan

Elin menyebut, hasil asesmen akan menentukan langkah pendampingan lanjutan.

Namun ia memastikan korban tetap bisa melanjutkan sekolah dan tidak dikeluarkan.

“Alhamdulillah pihak sekolah kooperatif. Anak ini masih bisa sekolah, dan itu penting agar masa depannya tetap terbuka,” jelasnya.

Pendampingan yang disiapkan mencakup aspek kesehatan, psikologis, pendidikan, bahkan hukum jika diperlukan. Semua layanan ini difasilitasi secara gratis.

“Kalau butuh psikolog, kita siapkan. Pendampingan hukum juga ada. Kami pastikan korban didampingi dengan layak,” kata Elin.

Pentingnya Komunikasi dan Edukasi

Menurut Elin, peristiwa ini menjadi refleksi pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi yang sesuai usia dan pengawasan lingkungan.

“Orang tua harus menciptakan rasa aman agar anak bisa terbuka. Jangan sampai anak curhat ke orang lain karena merasa tidak nyaman di rumah,” tegasnya.

Elin juga menyarankan orang tua aktif menjalin komunikasi dengan sekolah, misalnya lewat grup wali murid, dan rutin memantau perkembangan anak.

“Orang tua bisa tanya ke wali kelas secara berkala. Ini hal kecil, tapi penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Stop Perkawinan Anak

Dinsos P3A Kota Banjar juga telah menjalankan program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat (Stopan Jabar) sejak 2022.

Program ini merupakan inisiatif dari Dinas P3AKB Jawa Barat. Di Kota Banjar, lanjut Elin, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Komunitas Motekar di Langensari dan ibu-ibu PKK.

“Kita gencar sosialisasi bukan hanya di sekolah-sekolah, melibatkan banyak pihak mulai dari guru BP, siswa SMP-SMA, mahasiswa, hingga orang tua. Dampaknya cukup terasa, ada peningkatan kesadaran,” ungkap Elin.

Elin menilai, sosialisasi telah menumbuhkan kesadaran dan mendorong penurunan angka perkawinan anak.

Kasus perkawinan anak di Kota Banjar, menurutnya, tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di tingkat provinsi maupun nasional, seperti disebabkan oleh permasalahan ekonomi, rendahnya pendidikan, budaya, kepercayaan, serta kemudahan akses informasi.

Selain itu, Elin menegaskan bahwa perkawinan anak adalah sumber dari berbagai persoalan keluarga lainnya, termasuk risiko kematian ibu dan anak.

“Anak secara fisik belum siap hamil dan melahirkan. Perkawinan anak juga meningkatkan risiko terjadinya stunting,” jelasnya.

Lebih lanjut, Elin menyampaikan bahwa perkawinan anak berisiko menimbulkan efek domino yang sangat merugikan anak.

“Perkawinan anak rentan menyebabkan kekerasan rumah tangga, karena secara fisik, ekonomi, dan mental masih belum siap mengarungi perkawinan. Ini efek dominonya luar biasa,” ujar Elin.

Elin menekankan bahwa pencegahan membutuhkan peran semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi anak yang harus menghadapi persoalan besar di usia dini karena kurangnya komunikasi, pengawasan, dan edukasi.

“Kita semua harus aktif. Anak-anak butuh dilindungi, bukan dihakimi,” tutupnya.***

Views: 28

Views: 12

banner 325x300