Keluarga Pasien RSDK Ciamis Keluhkan Layanan, Pihak RS Berikan Penjelasan

Rumah Sakit Dadi Keluarga di Jalan R. E. Martadinata No.333-335, Petirhilir, Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Rumah Sakit Dadi Keluarga di Jalan R. E. Martadinata No.333-335, Petirhilir, Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- Keluarga pasien Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Ciamis menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima.

Gian Ferdiana, kakak pasien bernama Galang, menyebutkan sejumlah ketidaksesuaian prosedur yang dialami adiknya selama dirawat di rumah sakit tersebut.

banner 325x300

Galang pertama kali masuk ke RSDK Ciamis pada Selasa, 12 November 2024, untuk menjalani operasi penggantian pen di kaki.

Operasi ini dilakukan pada Rabu, 13 November, menyusul keluhan bahwa pen sebelumnya yang dipasang longgar.

Gian mengungkapkan bahwa keluhan tersebut sudah sempat disampaikan kepada dokter yang menangani, namun tidak direspons serius.

“Sebelumnya, adik saya sudah mengeluhkan pen di kakinya terasa longgar, tetapi dokter menyarankan kontrol ke puskesmas saja. Padahal, ternyata pen tersebut sudah copot,” ungkap Gian, Kamis (21/11/2024).

Akibatnya, Galang harus menjalani operasi ulang. Pascaoperasi, kondisi Galang memburuk dengan kadar hemoglobin (HB) turun drastis dari angka normal 11 menjadi 6, dan pada Jumat, 15 November, kembali turun hingga 4,7.

Gian menilai pelayanan RSDK cukup baik jika keluarga pasien bersikap kritis. Namun, ia sangat menyayangkan keputusan dokter yang menyatakan adiknya boleh pulang meski kondisi masih jauh dari normal.

“Adik saya masih sesak napas, pusing, dan mual. Sebagai keluarga pasien, kami tahu itu tidak normal. Namun, perawat tetap melepas infus dan oksigen, serta memberikan surat kontrol untuk rawat jalan,” kata Gian.

Saat Gian mencoba mengadukan hal ini melalui admin pengaduan RSDK, jawaban yang diterima justru terkesan normatif.

“Saya tanya, apakah pasien dalam kondisi seperti ini boleh dipulangkan? Jawabannya hanya, ‘Itu keputusan dokter. Kalau terjadi sesuatu, bisa dibawa kembali ke RSDK.’ Jawaban seperti ini jelas tidak solutif,” ujar Gian.

“Selain itu, admin pengaduan juga memberi pertanyaan lain yang menurut saya tidak tepat, dia bertanya “Kalau dari keluarga maunya seperti apa, Pak?”. Sebagai keluarga pasien, saya hanya ingin yang terbaik untuk adik saya, karena sejatinya pihak medis yang lebih memahami apa yang perlu dilakukan,” tambahnya.

Karena keberatan, pihak keluarga akhirnya meminta agar Galang tetap dirawat di RSDK sembari menunggu rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas subspesialis hematologi-onkologi medik.

Wakil Direktur Pelayanan dan Medis RSDK Ciamis, dr. Lita Hervitasari, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini dan berterima kasih atas masukan dari Kang Gian. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kami,” ujar dr. Lita, Kamis (21/11/2024).

Menurut dr. Lita, kejadian ini terjadi akibat miskomunikasi. Ia menyebutkan bahwa keluarga pasien sebenarnya sudah diberi penjelasan terkait prosedur medis yang diambil, termasuk soal transfusi darah dan rujukan.

“Pasien memiliki kelainan darah yang membutuhkan penanganan oleh dokter subspesialis hematologi-onkologi medik. Di Ciamis tidak ada subspesialis ini, sehingga pasien harus dirujuk ke RSHS Bandung atau RS Margono Purwokerto,” jelasnya.

Terkait keputusan pemulangan pasien, dr. Lita menegaskan bahwa prosedur tersebut sudah sesuai SOP. Di sisi lain, pihaknya tetap berkoordinasi untuk memastikan rujukan pasien ke RS Margono terlaksana dengan baik.

“Kami urus semua administrasi dan memastikan pasien mendapat perawatan yang dibutuhkan,” tambahnya.

RSDK berkomitmen menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan di masa mendatang.

“Alhamdulillah, kabar terakhir yang kami terima, pasien sudah pulang dan untuk kontrol bisa dilakukan di RSDK,” tutup dr. Lita.

Meski demikian, Gian berencana mengajukan audiensi dengan pihak RSDK melalui Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis guna membahas perbaikan pelayanan kesehatan.

“Saya berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pasien lain yang mengalami hal serupa,” tegas Gian.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan