BerandaPeristiwa, Ciamis,- Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dian Budiyana, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Pernyataan ini disampaikan saat acara pemberian apresiasi pengelola program Bangga Kencana dan akseptor KB lestari terbaik tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2024, yang digelar pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40 di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis, Rabu (31/7/2024).
Dian mengungkapkan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024 hampir menyamai tahun 2023, dengan angka kasus mencapai sekitar tiga puluhan hingga bulan Juli.
Hal ini menunjukkan bahwa kewaspadaan dan upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
“Nah ini yang harus kita waspadai juga. Mudah-mudahan dengan adanya momentum peringatan Harganas dan Hari Anak ini, bisa mengingatkan kita semua,” kata Dian.
Dia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap anak-anak yang tidak tinggal bersama keluarga utuh.
Orang dewasa di sekitar mereka perlu memiliki kepekaan sosial untuk memantau kondisi anak sehari-hari, terutama jika anak tampak murung atau mengalami perubahan perilaku.
Empati dan kepedulian perlu ditingkatkan dengan menanyakan kemungkinan adanya masalah yang mengganjal pikiran anak, baik terkait teman, keluarga, atau hal lain yang lebih serius.
Kepala DP2KBP3A Ciamis menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, media, masyarakat, akademisi, dan elemen lainnya sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan.
“Hal-hal seperti itu yang harus kita antisipasi bersama. Peranan media dalam hal ini juga sangat kami butuhkan, terutama untuk mensosialisasikan semua program-program, terutama di preventif, di pencegahan,” jelas Dian.
Ia mengharapkan seluruh pihak di Kabupaten Ciamis dapat bekerja sama dengan baik agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan menurunkan tingkat kekerasan.
Selain itu, Kabupaten Ciamis juga berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dian berharap dengan adanya lembaga khusus tersebut, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan melibatkan seluruh sektor terkait.
“Insya Allah ke depan, kita akan membentuk UPTD PPA. Kemarin kita mengadakan study banding ke Garut, di sana sudah ada UPTD PPA,” jelas Dian.***