BerandaPeristiwa, Ciamis,- Organisasi Budi Pekerti menggelar kegiatan bertajuk “Seruan Aksi Ciamis Menolak Judi Online” di alun-alun Ciamis, Sabtu (6/7/2024).
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Budi Pekerti dalam memerangi judi online di Ciamis.
Berbagai elemen masyarakat dari ulama, tokoh masyarakat, unsur kepolisian hingga berbagai komunitas tampak hadir di kegiatan ini.
Mereka menandatangani petisi dan nota kesepakatan bersama pemberantasan judi online.
Ketua Budi Pekerti, Dian Budiana atau Iyang, menyampaikan kekhawatirannya tentang maraknya judi online. Khususnya di kalangan generasi muda di Kabupaten Ciamis.
“Fenomena ini sangat meresahkan karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Kami dari Budi Pekerti merasa punya kewajiban untuk bergerak dan mengingatkan semua, khususnya para generasi muda di Ciamis,” ujar Iyang.
Dampak dari judi online, lanjut Iyang, sangat mengerikan. Orang yang sudah kecanduan akan melakukan segala upaya untuk memenuhi hasratnya bermain judi online.
“Dampaknya macam-macam, terlilit utang, tabungan habis, harta habis. Yang kehilangan nyawa akibat dampak judi online juga tidak sedikit,” ungkap Iyang.
Dia mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bersama-sama berjuang memperbaiki keadaan. Menurutnya, ini adalah pekerjaan rumah bersama.
“Saya tidak ingin melihat anak cucu kita terjerumus lebih dalam ke dalam masalah ini. Kami di Budi Pekerti akan bergerak meski dengan langkah kecil. Kami tidak mencari hasil besar, tapi kami ingin mulai berbuat,” tegas Iyang.
Lebih lanjut, Iyang juga mengapresiasi kinerja Polres Ciamis dalam mengungkap kasus judi online baru-baru ini.
“Semoga kepolisian bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas praktik-praktik perjudian,” harapnya.
Kemudian, Iyang juga mendorong pemerintah Kabupaten Ciamis untuk turut serta dalam mengantisipasi dan memberantas fenomena judi online ini.
“Semua pihak harus bisa mendukung kegiatan ini demi masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Baca juga: Strategi Komprehensif FKB Ciamis untuk Memerangi Pinjaman dan Judi Online
Polres Ciamis Berhasil Ungkap Bandar Judi Internasional
Wakapolres Ciamis, Muhammad Rustandi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya ini.
“Kegiatan seperti ini menunjukkan kepedulian para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur kepolisian dalam menolak segala bentuk kejahatan. Kami semua sepakat untuk memberantas kegiatan-kegiatan meresahkan, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal,” tegas Wakapolres Ciamis.
Ia berharap, seiring dengan perkembangan waktu, semua bentuk kejahatan online dapat terkikis sedikit demi sedikit.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kejahatan online dan semua teknologi digunakan untuk hal yang bermanfaat,” katanya.
Terkait keberhasilan Polres Ciamis dalam mengungkap dan penangkapan tersangka kasus judi online internasional beberapa waktu lalu, Rustandi mengatakan jika ini adalah hasil nyata kerja keras kepolisian dalam memberantas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah sesuatu yang luar biasa dan patut diapresiasi.
“Alhamdulillah, berkat doa dan bimbingan para tokoh agama dan ulama, kami bisa mengungkap kasus besar ini. Doa mereka sangat luar biasa, bisa menembus langit ketujuh,” tambahnya.
Baca juga: OJK Tasikmalaya Ungkap Mahasiswa dan Guru Paling Banyak Terjebak Pinjaman Online
FSPP Dukung Budi Pekerti, Siap Perangi Judi Online
Senada dengan Wakapolres Ciamis, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Ciamis, KH. Nonop Hanafi, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini.
KH. Nonop Hanafi juga menyoroti maraknya judi online yang ironisnya menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelanggan terbesar di dunia.
“Ini merupakan auto kritik bagi kita sebagai umat Islam dan sebagai bangsa besar. Kita harus terjun total menyelamatkan Indonesia dari penyakit ini,” tegasnya.
Menurutnya, untuk memerangi judi online, diperlukan kolaborasi strategis antara ulama dan pemerintah.
“Kita meminta pemerintah pusat untuk menutup seluruh saluran digital yang digunakan untuk judi online,” katanya.
Selain itu, KH. Nonop Hanafi menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam judi online banyak dipicu oleh kesulitan ekonomi.
“Kita berharap Indonesia cepat bangkit, dan jika masyarakat mudah mencari pekerjaan, insyaallah kita dapat meminimalisir orang terjun ke dalam judi online,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebobrokan moralitas sebagai salah satu penyebab maraknya judi online.
“Penting bagi para ulama untuk terus memberikan arahan moral. Kita harus mencanangkan gerakan moral dan melakukan MoU dengan pemimpin daerah untuk menjadikan Ciamis terbebas dari judi online,” tambahnya.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bergerak bersama dalam memerangi judi online dan membangun moralitas yang lebih baik di masyarakat.
“Mudah-mudahan setiap segmen masyarakat kembali kepada fitrahnya,” harap KH. Nonop Hanafi.***