Kemendikdasmen Terbitkan Permen Nomor 13 Tahun 2025, Tegaskan Penyesuaian Kurikulum untuk Era Digital

Kurikulum Merdeka Diperkuat, AI dan Koding Masuk Daftar Mata Pelajaran Pilihan

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Tegaskan Penyesuaian Kurikulum untuk Era Digital. (Foto: Dok. Kemendikdasmen)
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Tegaskan Penyesuaian Kurikulum untuk Era Digital. (Foto: Dok. Kemendikdasmen)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Beranda Peristiwa – Pemerintah menetapkan langkah strategis dalam dunia pendidikan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.

Aturan ini merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dan menjadi tonggak penyesuaian administratif serta penguatan arah kebijakan kurikulum di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

banner 325x300

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengubah substansi kurikulum yang berlaku, melainkan menyesuaikan nomenklatur kementerian serta memperkuat arah implementasi pembelajaran.

“Permen ini menyesuaikan struktur kelembagaan yang baru serta memperkuat desain kegiatan kokurikuler,” kata Toni, Kamis (18/7).

Untuk Tahun Ajaran 2025/2026, dua kurikulum tetap digunakan, yaitu Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.

Penyesuaian dilakukan terutama pada struktur kokurikuler yang kini lebih terintegrasi dengan pembelajaran tematik dan proyek.

Model ini diyakini mampu meningkatkan keterkaitan antara materi pelajaran dengan praktik nyata.

Kementerian juga mendorong pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), yakni pemahaman konsep secara utuh, pengembangan berpikir kritis, dan refleksi dalam proses belajar.

“Kami ingin membangun kompetensi yang lebih bermakna dan berkelanjutan,” tambah Toni.

Dalam menjawab tantangan era digital, Kemendikdasmen memperkenalkan dua mata pelajaran pilihan baru: Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyiapan siswa menghadapi tuntutan abad ke-21 dan revolusi teknologi.

Profil Lulusan

Selain itu, istilah “Profil Pelajar Pancasila” dalam dokumen kurikulum diubah menjadi “Profil Lulusan”, agar selaras dengan revisi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) nasional.

Di sisi lain, pendidikan karakter diperkuat dengan menjadikan kegiatan kepanduan sebagai komponen wajib ekstrakurikuler.

“Kepanduan menanamkan kemandirian, kepemimpinan, dan gotong royong yang sangat penting bagi peserta didik,” jelas Toni.

Kemendikdasmen juga melakukan penyesuaian waktu belajar pada beberapa mata pelajaran untuk memberi ruang lebih bagi pengembangan diri siswa.

Pengurangan ini dilakukan secara terukur tanpa mengorbankan capaian pembelajaran utama.

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 akan mulai berlaku pada awal Tahun Ajaran 2025/2026.

Pemerintah berharap regulasi ini mampu menghadirkan pendidikan yang lebih adaptif, kontekstual, dan relevan, demi mencetak lulusan yang unggul serta siap menghadapi masa depan.

Sumber: Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor: 368/sipers/A6/VII/2025
Views: 1

Views: 1

banner 325x300

Tinggalkan Balasan