CIAMIS,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak tabung gas LPG 3 Kg di sebuah pangkalan di Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Lima Pelaku Ditangkap, Puluhan Tabung Gas Diamankan
Kelima tersangka yang diamankan polisi berinisial, B (40), warga Kecamatan Sukamantri, Ciamis, N (53), warga Cibatu, Garut, R (29), warga Sukawenung, Garut, H (37), warga Kopo, Kota Bandung, dan D (37), warga Cikancung, Kabupaten Bandung.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Makopolres Ciamis, Kamis (20/3/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku sudah diamankan di tempat persembunyian mereka.
Mereka kini siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Hari ini kami sampaikan bahwa Satreskrim Polres Ciamis berhasil meringkus lima tersangka pencurian dengan pemberatan tabung gas LPG 3 Kg. Mereka telah ditahan dan akan segera menjalani persidangan,” ujar AKBP Akmal, didampingi sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Modus Operandi: Bobol Gudang dengan Linggis dan Gunting Baja
Aksi pencurian ini terjadi pada Oktober 2024. Para tersangka memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri 90 tabung gas LPG 3 Kg yang disimpan di dalam gudang pangkalan.
“Para tersangka merusak kunci gembok gerbang dengan gunting baja dan mencongkel pintu gudang menggunakan linggis,” jelas AKBP Akmal.
Tak hanya itu, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan total 125 tabung gas LPG 3 Kg yang dicuri para pelaku di berbagai tempat.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kapolres Ciamis.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi mengimbau masyarakat dan para pemilik usaha pangkalan LPG untuk lebih waspada dalam menjaga aset mereka serta meningkatkan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.***
Views: 0