CIAMIS,- Polsek Kawali, Polres Ciamis, Polda Jabar berhasil menangani seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Ciamis, Senin (23/12/2024).
Penanganan ini dilakukan secara cepat dan humanis setelah adanya laporan warga yang merasa resah.
Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih, langsung turun ke lokasi bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial Ciamis, UPTD Kesehatan Lumbung, dan perangkat desa setempat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus menangani kasus ini dengan pendekatan kemanusiaan,” ujar Kapolsek.
Respon Cepat dan Humanis
Setelah tiba di lokasi, tim medis memeriksa kesehatan ODGJ tersebut. Kapolsek kemudian memimpin tindakan lanjutan, seperti memotong rambut, memandikan, mengganti pakaian, dan memberikan makanan.
Untuk memastikan identitasnya, Tim Identifikasi Polres Ciamis menggunakan alat sidik jari (Mambis). Namun, identitas maupun alamat ODGJ tidak ditemukan.
Selanjutnya, Polsek Kawali bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satpol PP mengevakuasi ODGJ tersebut ke Yayasan Mentari Hati di Tamansari, Tasikmalaya, yang menangani kasus serupa.
Respons Warga Positif
Langkah cepat ini mendapatkan apresiasi dari warga Desa Sadewata. “Penanganannya tidak hanya cepat, tetapi juga memperhatikan kemanusiaan. Kami merasa lebih aman dan nyaman,” ujar salah satu warga.
Kapolsek Kawali menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk menangani masalah sosial seperti ini. Ini adalah tugas Polri sebagai pelindung masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Polsek Kawali menunjukkan kepedulian terhadap masalah sosial sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat.***