BerandaPeristiwa, Ciamis,- Prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan signifikan sebesar 6,8%, naik menjadi 25,4% dari sebelumnya 18,6% pada tahun 2022.
Namun, hasil bulan penimbangan balita untuk tahun 2023 menunjukkan prevalensi stunting hanya sebesar 3,9%.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, Dian Budiana mengatakan, perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan dua sumber data yang digunakan untuk mengukur prevalensi stunting.
Baca juga: Rembug Stunting Kabupaten Ciamis 2024: Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting
Perbedaan Metodologi
Prevalensi stunting sebesar 3,9% adalah data yang dihasilkan dari penimbangan rutin dan dilaporkan melalui e-PPBGM.
Menurut Dian Budiana, data ini adalah data real yang dikumpulkan oleh posyandu dengan bantuan tim pendamping keluarga, yang terdiri dari bidan desa, PKK, dan kader yang sudah dilatih.
Sementara prevalensi stunting 25,4% berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023.
SKI merupakan survei yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan menurut Dian survei oleh pemerintah pusat telah mengalami perubahan.
Tahun 2022 data stunting didasarkan pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), sementara untuk tahun 2023 menggunakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
“Kalau dua survei berbeda, indikatornya juga berubah. Tapi, tidak perlu berkecil hati. Ada 17 kabupaten/kota lainnya yang juga mengalami kenaikan angka stunting,” tambah Dian.
Baca juga: Pemberangkatan Terakhir, Pj. Bupati Ciamis Lepas 295 Calon Jemaah Haji
Validitas Data SKI
Lebih lanjut, Dian menekankan bahwa perbedaan metodologi antara kedua survei ini mempengaruhi hasil yang diperoleh.
Selain itu, Dian juga menyoroti pentingnya validitas data dan cakupan data survei SKI.
“Misalnya, data diambil dari wilayah dengan angka kedatangan ke posyandu rendah. Tentu angka stunting akan naik,” jelas Dian.
Dia meyakini, jika seluruh balita ditimbang melalui e-PPBGM, hasilnya akan berbeda dengan survei yang hanya mengambil sebagian sampel. Menurutnya, hasil survei yang lebih menyeluruh akan menghasilkan angka yang lebih valid.
“Data yang kami pegang saat ini adalah 3,9% dari e-PPBGM sesuai instruksi Wakil Presiden. Penimbangan balita akan dilakukan setiap bulan mulai Juni untuk mendapatkan data yang lebih akurat,” ungkapnya.
Baca juga: Ciamis Fighting Series Gelar Pertarungan Amatir: Wani Gelut Asal Legal
Rembug Stunting Ciamis
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap berkomitmen untuk mengurangi angka stunting sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kita berupaya agar stunting di Ciamis dapat dilaksanakan secara konvergen, melibatkan seluruh OPD dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat desa,” ujarnya.
Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah Rembur Stunting.
“Kita telah melaksanakan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi dalam penanganan stunting. Kami tinggal melanjutkan aksi-aksi berikutnya,” jelas Dian.
Dalam menghadapi peningkatan angka stunting ini, Pemerintah Daerah Ciamis telah menyusun rencana aksi daerah yang terintegrasi dengan aksi konvergensi yang melibatkan seluruh OPD.
“Kami fokus pada berbagai faktor yang menyebabkan stunting, salah satu contohnya adalah kesehatan calon pengantin. Calon pengantin harus diperiksa kesehatannya untuk mencegah anemia pada ibu hamil yang bisa menyebabkan stunting,” jelasnya.
Tema rembuk stunting Ciamis tahun ini adalah, “Gerakan Bersama Cegah Stunting, Masyarakat Ciamis Menuju Zero New Stunting,” mencerminkan komitmen kuat Kabupaten Ciamis untuk menangani masalah stunting dengan optimalisasi sumber daya dan pemutakhiran data.***