BerandaPeristiwa, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar tes wawancara sebagai bagian dari tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Tes wawancara dilakukan di gedung Wisma Atlet pada Sabtu (11/5/2024).
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa dari 460 peserta uji tes computer assisted test (CAT) pada Senin (6/5/2024) lalu, sebanyak 352 orang berhasil lolos ke tahap wawancara.
KPU Ciamis akan menyeleksi sebanyak dua kali kebutuhan anggota PPK untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Kebutuhan PPK di Kabupaten Ciamis untuk Pilkada mendatang mencapai 135 orang, dengan alokasi 5 orang PPK per Kecamatan,” kata Oong.
Lebih lanjut, Oong Ramdani, mengatakan telah menjadwalkan tiga hari untuk tahapan seleksi wawancara, dimulai dari hari Sabtu hingga Senin (11-13/5/2025).
Tahapan penting dalam jadwal ini termasuk penetapan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2024, dengan pengumuman hasil pada tanggal 15 Mei 2024, menyusul pelantikan pada tanggal 16 Mei 2024.
Oong juga menjelaskan materi wawancara, yang mencakup kepemiluan, integritas, loyalitas, dan pengalaman pekerjaan terkait kepemiluan.
Baca juga:
Ratusan Calon PPK Pilkada Ciami 2024 Ikuti Tes CAT
Lebih lanjut, Oong mengatakan, jika PPK yang sebelumnya terlibat dalam Pemilu 2024 tidak otomatis lolos seleksi.
Mereka diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi Pilkada 2024 sesuai regulasi yang berlaku.
“Tidak serta merta lolos, tetap harus ikut seleksi sesuai aturan,” jelasnya.
Adapun besaran gaji untuk PPK tetap sama seperti sebelumnya.
Honorarium untuk ketua PPK adalah 2.500.000, sedangkan untuk anggota adalah 2.200.000, dengan masa kerja selama 8 bulan.
Dalam tahap wawancara, para pewawancara berasal dari anggota KPU Ciamis, dengan jumlah 5 orang yang bertugas sebagai pewawancara peserta seleksi.***