Ciamis, BerandaPeristiwa, – Para petani di Kabupaten Ciamis kini dapat menebus pupuk subsidi hanya dengan menggunakan e-KTP, tanpa perlu kartu tani.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Ciamis, Slamet Budi Wibowo, usai rakor dengan Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) di aula DPKP, Rabu (17/4/2024).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Ciamis tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya seperti KUKMP, kesehatan, lingkungan hidup, dan disnaker.
“Intinya, mekanisme penebusan pupuk subsidi kini berubah dari menggunakan kartu tani menjadi menggunakan e-KTP,” jelas Slamet Budi.
Petani wajib tergabung dalam kelompok tani dan datanya harus terdaftar di aplikasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Data petani kini diperbarui setiap 4 bulan, yang sebelumnya setahun sekali. Memberikan kesempatan bagi petani yang belum terdaftar untuk bergabung.
Mekanisme baru ini juga memungkinkan petani untuk menebus pupuk secara berkelompok atau diwakilkan dengan surat kuasa, yang sebelumnya harus dilakukan secara pribadi.
“Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi,” kata Slamet Budi.
Lebih lanjut, Slamet Budi menjelaskan, untuk kebutuhan pupuk subsidi yang tercantum di e-RDKK adalah 20.388,653 ton UREA, dan 24.859,291 ton NPK.
Sementara Alokasi terakhir setelah penambahan adalah 20.172 ton untuk UREA dan 16.714 ton untuk NPK.
Selain itu, pupuk organik granul dialokasikan sebanyak 5.247 ton khusus untuk Kecamatan Cikoneng.
“Insya Allah mencukupi. UREA mencapai 95% dari usulan, sedangkan NPK sekitar 64%,” kata Slamet Budi.
Ia juga menyebutkan bahwa petani sudah didorong untuk memanfaatkan pupuk organik yang dibuat sendiri dengan pelatihan dari penyuluh lapangan melalui sekolah lapang.
“Kompos, pestisida nabati dan sebagainya, pupuk organik cair (POC) dan sebagainya. Jadi insya allah, petani sudah mulai bisa sedikit-sedikit mandiri untuk kebutuhannya,” tambah Slamet Budi.
Luas lahan sawah di Ciamis kini sekitar 32 ribu hektare, berkurang dari 35 ribu hektare sebelumnya karena alih fungsi lahan seperti untuk proyek strategis nasional.
“Sesuai data BPS ada pengurangan dari 35 ribu hektare mejadi sekitar 32 ribu hektare,” imbuhnya.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para petani di Ciamis dapat lebih mudah mengakses pupuk subsidi, meningkatkan hasil panen, dan mengelola lahan pertanian mereka dengan lebih baik.***