BerandaPeristiwa, Ciamis,- Bawaslu Ciamis telah mengidentifikasi enam kerawanan utama dalam persiapan Pemilihan Serentak 2024, yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di aula Bappeda Ciamis, Senin (6/8/2024).
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini melibatkan berbagai stakeholder di Kabupaten Ciamis, termasuk OPD, Forkopimda, dan instansi vertikal.
Didampingi Ketua Bawaslu, Kordiv P2MHM Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan Pilkada 2024 berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirumuskan pada 2022.
Data diambil dari kerawanan Pilkada 2018 yang kemudian diformulasikan dan diskoring menjadi 6 kerawanan yang memang terjadi di Kabupaten Ciamis.
“Dan itu patut untuk dimitigasi atau dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Harapannya tentu saja agar tidak terjadi lagi pada perhelatan Pilkada 2024 nanti,” jelas Wulan.
Kerawanan pertama adalah tidak adanya TPS di rumah sakit. Meski demikian, berdasarkan skoring dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), TPS khusus ada di Lapas dan pesantren, bukan di rumah sakit.
Kerawanan kedua adalah money politic atau politik uang. Wulan mengungkapkan, jika Bawaslu Ciamis menerima banyak laporan terkait praktik politik uang ini.
“Yang memang harus betul dicegah sedini mungkin dan semasif mungkin untuk melakukan sosialisasi tolak politik uang,” lanjutnya.
Kerawanan berikutnya terkait dengan netralitas. Wulan menegaskan pentingnya terus menyuarakan hal ini. Ia juga mengingatkan untuk tidak terpengaruh oleh opini dan isu yang beredar.
“Kita harus tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan dan surat keputusan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, kerawanan terkait logistik harus menjadi perhatian utama agar kesalahan sebelumnya, seperti logistik yang tertukar, tidak terulang.
Wulan juga menyoroti pentingnya mengantisipasi kekurangan logistik menjelang pelaksanaan, serta memastikan semua kebutuhan logistik sudah terpenuhi dan tersampaikan tepat waktu.
“Hal-hal seperti ini harus dimitigasi agar tidak terjadi lagi di Pilkada 2024,” ujarnya.
Selain logistik, kerawanan juga terdapat dalam kampanye. Masalah yang sering terjadi adalah pemasangan baliho sembarangan, tidak sesuai dengan lokasi yang ditentukan dalam SKPU.
Selain itu, kampanye di luar jadwal dan di lokasi yang terlarang sering terjadi.
Untuk zona merah terkait politik uang dan kerawanan lainnya, Wulan mengatakan jika datanya sudah ada. Namun, perlu dilakukan validasi ulang.
Rencananya, pemetaan kerawanan ini akan diluncurkan pada bulan Agustus, termasuk informasi mengenai lokasi-lokasi rawan di zona merah.
“Kita akan melakukan launching kerawanan di bulan Agustus ini. Nah, itu nanti kita akan share berikut dengan lokasi-lokasi rawan zona merah,” kata Wulan.***