Baznas Ciamis Melantik UPZ KUA, Pertama di Indonesia

Pelantikan 26 UPZ KUA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)

Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah. Foto: ist
Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah. Foto: ist
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten, H. Lili Miftah, melantik 26 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Ciamis, menjadikannya yang pertama di Indonesia.

“Iya, yang pertama di Indonesia,” tegas H. Lili usai kegiatan di aula STIKes Muhammadiyah, Kamis (13/6/2024).

banner 325x300

Selain pelantikan, Baznas juga memberikan bantuan untuk program rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dibiayai oleh dana infak Ramadhan 1445 Hijriyah.

Kemudian, H. Lili Miftah mengatakan, pelantikan 26 UPZ KUA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

“UPZ KUA akan menghimpun dana ZIS dan DSKL dari calon pengantin dan jamaah haji umroh, sesuai panduan pengembangan unit pengumpul zakat di KUA yang diterbitkan oleh Puskas Baznas RI,” ujar H. Lili.

Lili juga menekankan pentingnya transparansi dalam program penyaluran zakat, dengan terobosan syiar yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

Salah satu contohnya adalah program Ciamis Peduli yang mendukung pembangunan rumah tidak layak huni dari Gerakan Infak Ramadhan 1445 H.

Total bantuan untuk program Rutilahu dari dana infak Ramadhan mencapai 92 unit, ditambah dengan bantuan stimulan dari Baznas Jawa Barat sebanyak 8 unit.

“Dari total 100 unit bantuan program Rutilahu yang diserahkan secara simbolis, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta,” tambah H. Lili.

Baca juga: Ribuan Pendidik Agama di Kota Banjar Terima Insentif

Potensi Zakat di Ciamis

Lili juga mengungkapkan potensi pengumpulan zakat di Kabupaten Ciamis yang mencapai Rp 30,84 triliun berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas Provinsi Jawa Barat.

Namun, realisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah baru mencapai Rp 21,1 miliar pada tahun 2023, menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu disadari oleh masyarakat.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, H. Anang Jauharuddin, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Baznas Ciamis dalam meningkatkan ZIS.

“Kami sangat senang dengan prestasi Baznas Ciamis. UPZ yang paling lengkap dan komprehensif di Jawa Barat hanya dimiliki oleh Baznas Kabupaten Ciamis,” ujar H. Lili.

Di sisi lain, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, Mohammad Rifa’i, mendorong Kabupaten Ciamis untuk menjadi Kabupaten Zakat pertama di Indonesia dan berkolaborasi dengan BWI untuk mendirikan UMKM dan sentra oleh-oleh Ciamis.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, H. Anang Jauharuddin, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, Mohammad Rifa’i.

Kemudian, Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, para camat, serta perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ).***

banner 325x300