Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid, Ratusan DKM se-Ciamis Ikuti Bimtek

Pj Bupati Ciamis Budi Waluya membuka Bimtek Manajemen Pengelolaan Masjid. (Foto: Istimewa)
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya membuka Bimtek Manajemen Pengelolaan Masjid. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,- Sebanyak 100 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) manajemen pengelolaan masjid, Selasa (19/11/2024), di Masjid At-Taqwa, Perum Kertasari.

Kegiatan ini bertujuan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 325x300

Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan bahwa masjid perlu dikelola dengan manajemen yang baik agar mampu menjalankan fungsi keagamaan, pendidikan hingga sosial secara optimal.

“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan dan kegiatan sosial. Oleh karenanya, manajemen masjid menjadi hal yang sangat penting,” ujar Budi saat membuka kegiatan.

Budi meminta para pengurus masjid untuk menambah wawasan, khususnya dalam bidang agama dan manajemen, karena tugas mereka bukan sekadar menjaga kebersihan atau mengumpulkan uang sumbangan.

“Kewajiban utama seorang pengurus masjid adalah memajukan dan memakmurkan masjid. Para pengurus harus meningkatkan keterampilan manajemen agar tata kelola masjid menjadi lebih efektif,” tegasnya.

Ia juga berharap Bimtek ini mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memakmurkan masjid.

“Bimtek ini sangat positif untuk meningkatkan antusiasme masyarakat dalam mengelola masjid, agar masjid menjadi tempat yang lebih bermanfaat,” katanya.

Saat ini, Pemkab Ciamis tengah menggencarkan program standardisasi masjid yang bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Di Kabupaten Ciamis, terdapat lebih dari 8.000 masjid dengan berbagai tipologi, mulai dari masjid agung, masjid jami, masjid bersejarah, hingga masjid pelayanan publik.

Program standardisasi ini diharapkan dapat menyelaraskan pengelolaan masjid sesuai kebutuhan masing-masing.

Kabag Kesra Ciamis, Ihsan Rasyad, menjelaskan bahwa program ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 463 Tahun 2024.

Standar yang ditetapkan meliputi lima kategori masjid ramah, yaitu ramah anak dan perempuan, ramah musafir dan difabel, ramah lingkungan, ramah keberagaman, serta ramah dhuafa dan fakir miskin.

“Masjid harus menjadi tempat yang ramah untuk semua, tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga untuk kegiatan sosial,” ujar Ihsan.

Pemkab Ciamis menargetkan 100 masjid di daerahnya memenuhi standar pelayanan nasional pada tahun 2026.

Sebagai langkah motivasi, Pemkab Ciamis akan mengadakan kompetisi masjid terbaik pada tahun 2025, diikuti oleh 100 masjid. Pemenang kompetisi akan mendapat reward dari Pemkab.

Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong masjid menjadi pusat pelayanan sosial-keagamaan yang lebih representatif.

“Jadi, Ciamis diharapkan tidak hanya unggul dalam pengelolaan zakat, tetapi juga menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan sosial-keagamaan, baik mahdoh maupun goiru mahdoh,” tambah Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menyampaikan bahwa Pemkab Ciamis telah mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar dalam empat tahun terakhir untuk pembangunan dan pengelolaan masjid.

Ia berharap hibah ini bisa bermanfaat untuk kemakmuran masjid dan masyarakat.

“Setiap rupiah hibah harus memberikan dampak positif,” tegas Ihsan.

Selain itu, Ihsan menyoroti bahwa kas masjid yang cukup besar saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan masjid agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Anak yatim, fakir miskin, dhuafa, dan masyarakat lain yang membutuhkan harus dapat tersantuni oleh kas masjid. Masjid juga perlu memberikan daya semangat dan inovasi untuk meminimalisir kemiskinan. Ke depannya, masjid-masjid harus memiliki UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang terintegrasi dengan Baznas,” jelasnya.

Pada kegiatan yang sama, Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan instrumen penilaian masjid sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Kami bersama DMI, MUI, Kemenag, Baznas, dan Masjid Agung Ciamis diminta oleh pemerintah daerah untuk menyusun instrumen penilaian masjid. Alhamdulillah, kegiatan bimtek pengelolaan manajemen masjid ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kami sebelumnya,” ujar Syarief.

Instrumen penilaian masjid ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024 dan akan digunakan untuk mengevaluasi masjid-masjid di Kabupaten Ciamis.

“Jika instrumen ini sudah terbit, kami akan mulai melakukan penilaian awal tahun 2025 terhadap 100 masjid yang telah diundang dalam kegiatan hari ini,” tambahnya. ***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan