Cipkon di Libur Lebaran 2024, Polsek Cipaku Polres Ciamis Monitoring Kawasan Obwis Jalatrang

banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan monitoring Obyek Wisata Waterboom dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas selama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah Tahun 2024. Monitoring ini dilakaanakan di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).

 

banner 325x300

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Suharso. Anggota turut berkoordinasi dan komunikasi dengan warga dan pengelola obyek wisata kolam renang di Desa Jalatrang.

 

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi C3, aksi premanisme. Selain itu untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

 

“Kami telah melaksanakan pengaman ke daerah rawan kejahatan dan premanisme, dengan tujuan mengantisipasi C3 serta mengurangi niat para pelaku kriminal dengan hadirnya anggota kepolisian di tengah tengah masyarakat,” ungkapnya.

 

“Monitoring ini juga dalam rangka cipta kondisi selama momen Libur Lebaran Tahun 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Tentunya untuk menjaga kondusifitas wilayah,” katanya menambahkan.

 

Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata agar kendaraan diparkir dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan barang-barang berharga dikendaraan.

 

“Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” Tandasnya.

banner 325x300