Kota Banjar,- AJ, Direktur PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman (MJLBP), tengah tersandung kasus dugaan penggelapan uang tunjangan atau uang ketupat para buruh.
Sejumlah buruh PT MJLBP, yang mayoritas bekerja di pabrik pengolahan kayu milik PT Layo, sebelumnya dikenal sebagai PT Albasi Priangan Lestari atau PT Alba, melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan pencairan hak mereka.
Sejak pukul 08.00 WIB pada hari Sabtu (6/4/2024), ratusan buruh berkumpul di depan kantor manajemen PT MJLBP di jalan raya Batulawang Kota Banjar menuntut penjelasan mengenai hak mereka yang belum dipenuhi.
Mereka merasa terkhianati setelah mengetahui bahwa PT Layo telah mentransfer dana ke PT MJLBP sebagai bagian dari uang ketupat mereka, namun uang tersebut belum juga disalurkan kepada para buruh.
“Faktanya, uang tersebut sudah ditransfer dari minggu kemarin, tapi sampai saat ini kami para buruh belum menerima,” ujar seorang buruh PT MJLBP.
Buruh lainnya, Rika Rastika, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini.
Wanita asal Tanjungskur ini menyatakan bahwa uang tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari dan persiapan menyambut hari raya Idul Fitri.
“Tega banget, padahal lagi butuh-butuhnya uang,” kata Rika.
Bersama rekan-rekannya, Rika menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum mendapatkan kejelasan mengenai pembayaran mereka.
Rika juga menuntut keadilan jika terbukti AJ bersalah. Menurutnya AJ harus dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Pantauan terbaru, sekira pukul 22.00 ratusan buruh masih menunggu kejelasan dari pihak manajemen PT MJLBP, mereka masih menunggu di depan kantor manajemen.
Kasus ini semakin menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap praktik manajemen perusahaan demi melindungi hak-hak para pekerja, terutama dalam hal pembayaran upah dan tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka.*