CIAMIS,- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis menggelar pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk pelaku industri tembakau kecil dan menengah di Hotel Tyara Plaza, Ciamis, pada Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri tembakau di Kabupaten Ciamis, dengan memanfaatkan dana DBHCHT secara optimal.
Kepala DKUKMP Ciamis, Asep Kholid Fajari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam teknik produksi tembakau, serta melatih dan menciptakan sumber daya manusia yang lebih handal.
“Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas produk tembakau, daya saing, serta kesejahteraan pelaku industri kecil dan menengah di wilayah Ciamis,” jelasnya.
Peserta kegiatan ini terdiri dari lima perusahaan yang turut berpartisipasi dan sekitar 15 orang pelaku usaha tembakau iris.
Dalam acara ini, hadir beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain perwakilan dari Polres Ciamis, Bea Cukai, serta praktisi dari JMP dan perusahaan rokok dari Garut yang memberikan pelatihan praktis kepada peserta.
Asep Kholid juga menyampaikan bahwa meskipun banyak pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) beberapa di antaranya sempat mengalami pembekuan izin produksi karena belum melaporkan kegiatan usaha mereka.
Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku usaha dan memastikan bahwa mereka sudah melakukan perbaikan serta menghadap Bea Cukai untuk menyelesaikan masalah ini.
Dengan adanya pembinaan ini, Asep berharap industri tembakau di Ciamis dapat berkembang lebih baik, dengan produk yang lebih bersaing dan kualitas yang meningkat.
Saat ini, sebagian besar pabrik rokok di Ciamis masih menggunakan sistem SKT (Sigaret Kretek Tangan), yakni rokok yang diproduksi secara manual, tanpa menggunakan mesin.
Beberapa pabrik rokok di Ciamis tersebar di daerah Lakbok, Sukadana, dan Sudirman.
“Di Lakbok terdapat dua pabrik, sementara di Lingkar Selatan terdapat Bintang Niaga Pratama. Namun, pabrik Dasmil di Rancah sudah tidak berproduksi lagi,” tambah Asep.***