Erlan Suwarlan Dorong Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu

banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Akademisi dari Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, Erlan Suwarlan, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis untuk mengambil langkah tegas terhadap caleg yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemilu.

Erlan Suwarlan mengatakan, kasus-kasus dugaan pelanggaran pemilu, mulai dari politisasi bantuan rice cooker hingga money politic, telah mencuat di berbagai media, Selasa (26/3/2024).

banner 325x300

Meskipun kasus politisasi bantuan rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra Gakkumdu.

Menyusul itu, Erlan Suwarlan menyampaikan keprihatinannya atas terulangnya pelanggaran pemilu yang melibatkan Caleg, termasuk dugaan money politic pada masa tenang kampanye.

Kata Erlan, beberapa literatur menyebutkan seringkali dalam penanganan pelanggaran Pemilu, masih ada temuan kasus-kasus yang tidak tuntas.

“Dalam kasus yang dianggap kurang alat bukti dapat telusuri bagian mana yang tidak terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi, bisa terhenti di tengah jalan,” ucapnya, Kamis (22/2/2024).

Perlu Tindakan Tegas dan Penegakan Hukum yang Konsisten

Lanjut Erlan, dalam penanganan pelanggaran, biasanya ada syarat formal. Meliputi pihak yang melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu.

Kemudian keabsahan laporan dugaan pelanggaran, kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas, tanggal dan waktu pelaporan.

“Perlu tindakan tegas dan konsisten dalam penegakan hukumnya,” tegas Erlan.

Selain itu, ada juga syarat materil yang meliputi identitas pelapor, nama dan alamat pelapor, peristiwa dan uraian kejadian, waktu dan tempat peristiwa terjadi. Lalu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa, dan perolehan barang bukti.

Lebih lanjut Erlan menuturkan, money politik sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya.

Dalam data Bawaslu sendiri, baik pada Pemilu 2019 maupun Pilkada 9 Desember 2020, money politik itu terjadi di setiap tahapan pemilu.

Misalnya terjadi dalam 4 tahap terakhir, yaitu masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilu.

Paling memprihatinkan adalah data survei KPK beberapa tahun lalu, yang mana sebesar 71,72% masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah.

Panggilan untuk Konsolidasi Demokrasi

Angka tersebut, kata Erlan, sangat besar. Ini yang miris dan memprihatinkan. Potensi pelanggaran masih rawan terjadi, sengaja atau tidak, kapan, dimanapun oleh siapapun.

Terlebih saat ini ada suara-suara ketidakpercayaan terhadap Bawaslu maupun KPU, terutama soal Sirekap yang sangat bermasalah.

“Saya termasuk yang sangat setuju agar melakukan audit forensik terhadap Sirekap yang tujuan awalnya sangat baik, namun implementasinya tidak sesuai dengan tujuan awalnya,” tuturnya.

Belum lagi soal tagline-nya, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.

“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu,” ucapnya.

Erlan mengatakan, Bawaslu dan KPU adalah pelaksana peraturan perundangan-undangan, maka harus taat asas, taat aturan, dan menegakkan etika.

Hal itu agar Pemilu benar-benar sukses proses dan sukses hasil. Hasilnya bisa diterima oleh semua pihak.

“Pemilu hadir agar peralihan kekuasan berjalan baik, kalau menjadi ribut malah aneh,” ujar Erlan.

Lanjutnya, dari banyak peristiwa, maka evaluasi terdekat terhadap Bawaslu dan KPU pusat maupun daerah adalah dalam putaran kedua (jika terjadi dua putaran). Selain itu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Masa Depan Demokrasi

Masih kata Erlan, dalam banyak kasus, baik di Bawaslu maupun KPU, masih di tengarai partisan kaki tangan Partai Politik (Parpol).

Kondisi-kondisi seperti ini yang sejak awal bisa melemahkan keduanya. Belum lagi dengan persoalan perilaku/etika dan tindakan koruptif.

Bawaslu dan KPU pusat maupun daerah dalam setiap periode kepemimpinannya selalu di warnai sejumlah kasus hingga saat ini.

Tidak menutup kemungkinan Bawaslu dan KPU juga mendapatkan tekanan, bujukan, godaan, bahkan intimidasi dari orang-orang kuat.

Dalam posisi seperti itu, kata Erlan, maka keduanya harus berani berjihad untuk menyelamatkan demokrasi dan masa depan bangsa untuk generasi mendatang.

“Bawaslu dan KPU harus benar-benar menjadi penyelamat dan garda terdepan, agar konsolidasi demokrasi menjadi establish,” pungkas Akademi Unigal Ciamis ini.*

banner 325x300