CIAMIS,- Forum Langkapsari Peduli Pembangunan (FLPP) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis untuk menolak pembangunan tower telekomunikasi di Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar.
Penolakan ini dipicu dugaan pelanggaran prosedur perizinan, termasuk dugaan pemalsuan dan pemaksaan tanda tangan warga serta minimnya sosialisasi dari pihak perusahaan.
Warga Keberatan, Prosedur Diduga Cacat
Ketua Koordinator FLPP, Wasimin, menyatakan bahwa sejak awal ada kejanggalan dalam proses perizinan.
“Kami ingin pembangunan ini dihentikan karena prosedurnya sudah salah. Tidak ada sosialisasi, hanya door to door. Banyak warga juga tidak pernah melihat dokumen resmi,” ujar Wasimin, Rabu (19/3/2025).
Wasimin juga menegaskan bahwa warga menghendaki rekomendasi pembangunan tower dicabut.
“Mudah-mudahan dengan adanya kita kesini, dari wakil rakyat, menanggapi dengan positif keinginan kita,” tambah wasimin.
Salah satu warga, Sumiati, mengaku mendapat paksaan untuk menandatangani dokumen persetujuan pembangunan.
Sumiati menyebut ada perwakilan dari perangkat desa yang memaksanya untuk tanda tangan. Dia terpaksa menandatangani.
“Tanda tangan gak tanda tangan proses pembangunan akan tetap berlanjut,” ungkap Sumiati.
Selain itu, saat audiensi dugaan pemalsuan tanda tangan juga mencuat. Salah satunya atas nama Suwondo, suami dari Rohanah.
Saat tanda tangan diminta, menurut keterangan rohanah saat audiensi, suaminya sedang berada di Jakarta.
Dia tetap diminta tanda tangan. Dokumen persetujuan tetap muncul atas namanya.
Bahkan, rohanah juga mengaku dipaksa menerima uang dari perusahaan melalui seseorang bernama Wagimin.
“Uang itu diletakkan di atas meja, padahal saya dan suami sejak awal sudah menolak pembangunan tower ini,” ujar Rohanah saat audiensi.
DPRD Ciamis: Cabut Izin Pembangunan!
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, meminta agar izin pembangunan tower segera dicabut.
“Cabut izin pembangunannya! Jangan bikin susah warga,” tegas Nanang.
Ia juga mengkritik dinas terkait yang dianggap kurang responsif.
“Seharusnya mereka turun langsung ke lapangan, bukan hanya duduk di belakang meja. Ini kesalahan fatal,” ujarnya.
Selain itu, Nanang juga mendorong warga yang merasa tanda tangannya dipalsukan untuk melapor ke polisi.
“Kami siap menyediakan pengacara dan mendampingi warga yang dirugikan,” katanya.
DPRD Akan Sidak ke Lokasi
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tower.
“Hari ini pukul 13.00 WIB, kami akan turun ke lapangan. Hasil sidak akan menentukan apakah pembangunan bisa lanjut atau harus dibatalkan,” ujar Yoyo.
Yoyo berharap hasil sidak bisa memberikan keputusan terbaik.
“Semoga keputusan yang diambil dapat berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya pada investasi semata,” kata Yoyo.***
Views: 46