Kota Banjar,- Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini di Kota Banjar, Jawa Barat. Yulianto (31), seorang jurnalis dari Tabloid Pamor, menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugas investigasi di wilayah tersebut pada Jumat (4/10/2024).
Insiden ini diduga melibatkan seorang preman yang merasa terusik dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis Tabloid Pamor ini.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Yulianto sedang menyelidiki kasus dugaan proyek infrastruktur fiktif di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjar.
Cecep Herdi, rekan kerja Yulianto, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa insiden bermula ketika Yulianto sedang melakukan tugas investigasi terkait proyek pembangunan yang diduga fiktif.
Dalam upaya mereka mencari data yang lebih akurat, mereka pun mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Kaswad.
“Sebelum kekerasan terjadi, kami sudah bertemu Pak Kadisdik dan melakukan wawancara. Namun, orang yang mengaku mewakili pihak ketiga terus menghalangi kami,” ungkap Cecep pada Selasa (8/10/2024).
Sosok yang menghalangi mereka itu bernama Ifan. Ketegangan meningkat ketika Yulianto meminta Ifan untuk berhenti menginterupsi proses wawancara yang sedang berlangsung. Situasi semakin memanas, dan berakhir dengan adu mulut antara Ifan dan Yulianto.
Menurut penuturan Cecep, setelah insiden adu mulut tersebut, Ifan sempat mengancam akan mencari Yulianto. Dua minggu kemudian, ancaman itu menjadi kenyataan.
Ketika Yulianto kembali ke lokasi proyek untuk melanjutkan investigasinya, ia berpapasan dengan Ifan di sebuah warung dekat sekolah.
Tanpa peringatan, Ifan menahan Yulianto, menjatuhkannya, dan memukulinya dengan brutal.
“Yulianto menelepon saya setelah kejadian untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya,” kata Cecep.
Pihak berwajib saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden itu.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Para aktivis pers mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.***