KOTA BANJAR,- Seorang jurnalis Tabloid Pamor, Yulianto (31), melaporkan dirinya menjadi korban kekerasan di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (4/10/2024). Insiden tersebut terjadi ketika Yulianto tengah melakukan aktivitas di sekitar sebuah sekolah.
Menurut rekan kerjanya, Cecep Herdi, kejadian ini diduga berawal dari tugas investigasi Yulianto terkait dugaan proyek infrastruktur fiktif di salah satu SMP di Kota Banjar.
Kronologi Kejadian
Cecep menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tersebut, ia dan Yulianto telah melakukan investigasi terkait dugaan proyek fiktif di salah satu SMP di Kota Banjar.
Dalam proses investigasi, mereka mencoba meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banjar, Kaswad.
Cecep dan Yulianto kemudian bertemu Kaswad di salah satu sekolah lain untuk melakukan wawancara. Namun, Kaswad menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
Kaswad juga menegaskan bahwa hingga saat itu, belum ada anggaran yang dialokasikan untuk renovasi bangunan SMP di Kota Banjar.
“Beberapa minggu sebelum kejadian, kami telah mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk dari lapangan, pihak ketiga, dan lainnya. Lalu, kami mencoba mengonfirmasi data tersebut kepada Kadisdik,” ungkap Cecep pada Selasa (8/10/2024).
Menurut Cecep, saat pertemuan berlangsung, Kaswad menghubungi pihak ketiga untuk hadir. Namun, yang datang justru seorang pria bernama Ivan, yang disebut sebagai perwakilan pihak ketiga.
Saat wawancara berlangsung, Ivan disebut terus mengganggu dan mencoba menghalangi proses tersebut.
“Saat kami bertanya kepada Kadisdik, Ivan malah berbicara tanpa jelas kapasitasnya. Karena itu, Yulianto memintanya untuk tidak mengganggu karena hanya Kadisdik yang berwenang memberikan jawaban,” jelas Cecep.
Pada hari Jumat (4/10/2024), ketika Yulianto kembali ke lokasi proyek untuk memantau kondisi sekolah yang dibongkar, ia bertemu lagi dengan Ivan di sebuah warung di dekat lokasi. Menurut Cecep, selama sekitar 30 menit, keduanya tidak berinteraksi.
Namun, ketika Yulianto hendak meninggalkan tempat tersebut, Ivan tiba-tiba menahannya, menariknya hingga terjatuh, dan melakukan pemukulan.
“Setelah kejadian, Yulianto menghubungi saya dan menceritakan apa yang dialaminya. Kami pun segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian,” tutur Cecep.
Polisi Tindak Lanjuti Laporan
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.
“Laporan terkait kekerasan terhadap seorang jurnalis sudah kami terima dan sedang kami tindak lanjuti. Kami pastikan persoalan ini ditangani hingga tuntas,” ujarnya.
Hak Jawab Ivan Oktavian: Insiden di Kota Banjar Bukan Kekerasan terhadap Jurnalis
Dalam klarifikasinya, kuasa hukum Ivan memaparkan beberapa poin penting:
1. Konteks Insiden
Peristiwa antara Ivan Oktavian dan Yulianto disebabkan oleh kesalahpahaman. Insiden ini, termasuk pemukulan yang dilakukan Ivan terhadap Yulianto, sama sekali tidak berhubungan dengan aktivitas jurnalistik.
2. Keterangan Narasumber Diragukan
Kuasa hukum Ivan menyatakan bahwa Cecep, salah satu narasumber berita tersebut, tidak berada di lokasi kejadian sehingga tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Informasi yang diberikan Cecep, seperti klaim bahwa Ivan menahan Yulianto hingga terjatuh dan memukulnya, disebut tidak akurat.
3. Kronologi Versi Ivan
Menurut Ivan, insiden bermula saat Yulianto mendatangi Ivan di SMP Negeri 1 Banjar, menggebrak meja, dan mendorongnya tanpa alasan yang jelas. Setelah itu, Yulianto diduga lebih dulu memukul pelipis Ivan dengan siku, yang kemudian memicu tindakan balasan dari Ivan.
4. Tidak Terkait Kekerasan terhadap Jurnalis
Narasi “kekerasan terhadap jurnalis” dianggap tendensius dan interpretatif. Kuasa hukum Ivan menegaskan bahwa insiden ini adalah persoalan pribadi yang tidak terkait dengan aktivitas jurnalistik atau pemberitaan apa pun.
Hak jawab dan hak koreksi dari pihak Ivan Oktavian melalui kuasa hukumnya Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M.H., telah dipublish berjudul “Hak Jawab dan Hak Koreksi Ivan Oktavian Soal Berita di BerandaPeristiwa.com” dengan link https://berandaperistiwa.com/hak-jawab-dan-hak-koreksi-ivan-oktavian-soal-berita-di-berandaperistiwa-com/
Views: 0