BerandaPeristiwa, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah mengumumkan hasil seleksi tertulis CAT calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada tahun 2024.
Seleksi ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 17 hingga 18 Mei 2024 di SMK Negeri 1 Ciamis.
Dari hasil seleksi tertulis tersebut, sebanyak 1.201 orang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu seleksi wawancara.
Calon anggota PPS yang lulus dipersilakan untuk mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2024.
Seleksi wawancara akan dilaksanakan di tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh KPU Ciamis.
Calon yang mengikuti seleksi diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai dan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Tanda Bukti Pendaftaran, serta alat tulis yang diperlukan.
Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan pakaian berupa batik selama mengikuti seleksi.
KPU Kabupaten Ciamis mengumumkan hal ini di postingan Instagram @kpukabupatenciamis pada Senin (20/5/2024).
Baca juga:
KPU Ciamis Lakukan Tes CAT untuk PPS Pilkada 2024
“Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Tahun 2024, berikut kami sampaikan Hasil Seleksi Tertulis beserta Jadwal Seleksi Wawancara untuk Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Tahun 2024,” tulis akun @kpukabupatenciamis.
Pengumuman selengkapnya bisa diunduh di sini
View this post on Instagram