KDM Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Ketua DPD KNPI: Ini Saatnya Berbenah

Dalam video yang beredar luas di media sosial, KDM, dalam forum resmi di hadapan kepala daerah se-Jawa Barat, menyebut Pangandaran sebagai “kabupaten setengah sekarat”

Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayat. (Foto: Ist)
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayat. (Foto: Ist)
banner 120x600
banner 468x60

Pangandaran, Berandaperistiwa.com,- Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayat, menilai bahwa pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal Pangandaran yang disebut setengah sekarat seharusnya menjadi cambuk evaluasi bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan, Kamis (12/6/2025).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, KDM, dalam forum resmi di hadapan kepala daerah se-Jawa Barat, menyebut Pangandaran sebagai “kabupaten setengah sekarat”.

banner 325x300

Bahkan sempat melontarkan opsi agar Pangandaran kembali bergabung dengan Kabupaten Ciamis. Pernyataan itu diiringi gelak tawa dan tepuk tangan hadirin.

Wahyu menilai, ucapan itu mencerminkan adanya persoalan serius yang tengah dihadapi Pangandaran.

“Kalimat itu seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua. Mengapa Pangandaran bisa dikatakan setengah sekarat? Apa sebenarnya yang sedang terjadi? Ini saatnya seluruh masyarakat bersatu dan bahu-membahu membantu menyelesaikan permasalahan ini,” kata Wahyu.

Sudahi Polarisasi Politik

Wahyu menekankan pentingnya rekonsiliasi sosial-politik di Pangandaran.

Menurutnya, kontestasi politik telah usai, sehingga sudah saatnya seluruh pihak bersatu demi kepentingan daerah.

“Kontestasi sudah selesai, mari kita move on. Sudahi saling curiga, permusuhan politik, dan stigma bahwa kritik berarti ingin menjatuhkan. Pemikiran seperti itu kerdil dan tidak produktif,” ujarnya.

Ia menilai, keterbukaan pemerintah daerah sangat dibutuhkan saat ini.

Semua pihak yang memberikan masukan dan kritik seyogianya dipandang sebagai mitra strategis dalam upaya membenahi Pangandaran.

Mengurai Akar Permasalahan

Menurut Wahyu, problem yang dihadapi Pangandaran tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyoroti perencanaan dan pengawasan yang terkesan formalitas, serta lemahnya pengambilan kebijakan makro di level eksekutif.

Namun, ia juga menekankan bahwa masalah bukan semata soal kepemimpinan daerah, melainkan juga berkaitan dengan lemahnya sistem audit publik.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Namun, bila hasil audit BPK bisa ‘dipesan’ melalui praktik suap, maka di situlah awal kehancuran itu bermula,” papar Wahyu.

Ia mengingatkan, laporan hasil pemeriksaan investigatif maupun penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK memang bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020.

Namun, laporan hasil pemeriksaan reguler yang diserahkan kepada DPRD semestinya bisa diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Transparansi Audit Keuangan Daerah

Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, hingga media untuk turut aktif mengawasi proses audit BPK di Pangandaran.

Menurutnya, audit pengelolaan keuangan daerah bukanlah urusan segelintir elit birokrasi, melainkan domain publik.

“Jika audit berjalan profesional dan hasilnya terbuka, tentu akan lebih mudah memperbaiki APBD dengan solusi yang tepat. Tidak ada lagi ruang abu-abu soal saldo piutang yang tidak jelas dokumennya. Semua nominal piutang yang tak memiliki dokumen memadai harus segera dibuka,” tegasnya.

Wahyu menilai, jika seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pangandaran sepakat untuk berbenah secara bersama-sama, permasalahan yang saat ini membelit daerah dapat segera diselesaikan secara transparan dan tuntas.

“Ini bukan semata soal keuangan, tetapi soal masa depan Pangandaran. Bila kita semua sadar dan kompak, jalan keluar pasti akan terbuka,” pungkasnya.***

Views: 26

Views: 21

banner 325x300

Tinggalkan Balasan