CIAMIS,- Setelah libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali membuka pelayanan pada Senin (8/4/2025).
Sejak pagi hari, ratusan warga sudah memadati area pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Lonjakan Pemohon, Disdukcapil Buka Loket Tambahan
Antrean panjang terlihat mengular di halaman kantor Disdukcapil Ciamis.
Petugas akhirnya membuka loket tambahan untuk mengatasi tingginya jumlah warga yang datang.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, mengaku tidak menyangka lonjakan akan sebesar ini.
“Kaget dengan padatnya masyarakat hari ini. Padahal saat libur pun kita tetap membuka pelayanan terbatas,” ujar Yayan.
Layanan Terfavorit: e-KTP dan Akta Kelahiran
Menurut Yayan, pelayanan yang paling banyak diminta masyarakat hari ini adalah perekaman KTP elektronik, pembuatan akta kelahiran, serta pengurusan dokumen pindah-datang.
Hingga siang hari, jumlah pasti warga yang dilayani belum bisa dipastikan karena masih dalam proses rekap.
“Data detailnya belum direkap sepenuhnya, mungkin nanti sore baru bisa diketahui,” katanya.
Kasus Unik: Wajah Mirip, Data Tidak Cocok
Di tengah lonjakan pelayanan Disdukcapil Ciamis, ditemukan satu kasus unik. Seorang warga bernama Deni asal Desa Kertaharja datang untuk membuat KTP elektronik.
Namun, ia mendapati bahwa data dirinya sudah tercatat dalam sistem meski ia merasa belum pernah melakukan perekaman.
“Saya belum pernah bikin KTP, tapi katanya data saya sudah ada. Pas dicek sidik jari, tidak cocok. Muka sih mirip, tapi saya yakin belum pernah rekam,” ungkap Deni yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Deni mengaku harus segera mengurus dokumen karena akan kembali bekerja ke luar daerah pada 10 April mendatang.
Disdukcapil Lakukan Verifikasi Biometrik
Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan biometrik lanjutan, seperti iris mata dan sidik jari.
Jika hasilnya tidak cocok, maka akan dilakukan perekaman ulang.
“Bisa saja terjadi kesalahan data karena kesamaan nama atau foto. Kalau hasil biometriknya beda, kami lakukan perekaman ulang,” jelas Yayan.
Masyarakat Diimbau Tidak Menunda Pengurusan Dokumen
Lebih lanjut, Yayan mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen penting.
Menurutnya, antrean panjang seperti ini bisa dihindari jika masyarakat mengurus dokumen sejak jauh hari sebelum ada kebutuhan mendesak.
“Dokumen kependudukan sangat penting. Kami sarankan agar masyarakat mengurusnya jauh-jauh hari, jangan menunggu mepet kebutuhan,” pungkasnya.***
Views: 0