Berandaperistiwa.com – Suasana Kantor Samsat Kota Banjar tampak berbeda sejak pagi.
Deretan kendaraan mengular di pelataran parkir, dan warga dari berbagai penjuru kota terlihat sabar mengantre.
Semuanya datang dengan satu tujuan: memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025, program ini jadi magnet baru bagi wajib pajak.
Hingga Rabu (9/4/2025), sebanyak 2.330 kendaraan sudah terlayani, dengan total penerimaan daerah tembus Rp617 juta lebih.
Antusiasme Warga Meledak Usai Libur Lebaran
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, mengungkapkan lonjakan signifikan terjadi pada hari pertama kerja usai cuti Lebaran.
Hanya dalam sehari, Selasa (8/4/2025), tercatat 631 kendaraan membayar pajak dengan kontribusi Rp160,35 juta.
“Alhamdulillah, respons masyarakat sangat luar biasa. Biasanya layanan selesai sebelum sore, tapi kali ini kami buka sampai jam 4 karena antrean masih panjang,” ujar Benny.
Menurut Benny, program ini terbagi dalam dua kebijakan utama yang sama-sama menarik minat warga:
- Pemutihan Tunggakan dan Denda – Wajib pajak dibebaskan dari seluruh tunggakan dan denda, berapa pun lama keterlambatannya. Mereka cukup bayar satu tahun pajak ke depan.
- Bebas Bea Balik Nama dan Pokok PKB – Khusus untuk kendaraan dari luar Jawa Barat yang dimutasi masuk, tidak hanya BBNKB yang dibebaskan, tapi juga pajak tahun berjalan.
“Pak Gubernur ingin bantu masyarakat, tapi juga membangun basis pajak yang lebih kuat untuk Jabar. Jadi ini investasi jangka panjang buat daerah,” jelasnya.
Target Pajak Naik, Peluang Besar bagi Daerah
Benny menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal keringanan pajak, tapi juga peluang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.
Banyak kendaraan luar daerah yang sebelumnya tidak terdata, kini bisa jadi potensi pajak aktif.
“Kontribusi dari PKB itu 40 persen langsung masuk ke kabupaten/kota. Kalau pelatnya jadi pelat Kota Banjar, otomatis Kota Banjar juga diuntungkan,” terangnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menunda-nunda lagi. Program ini hanya berlaku sampai 30 Juni 2025.
“Kesempatan seperti ini jarang ada. Kami mengajak semua warga untuk segera manfaatkan sebelum programnya ditutup,” kata Benny.
Selain itu, untuk memperluas jangkauan, P3DW Banjar juga mengoperasikan mobil Samsat keliling di beberapa titik.
Warga bisa bayar pajak tanpa harus datang ke kantor utama Samsat Kota Banjar. Berikut jadwalnya:
- Langgen: Senin, Rabu, Sabtu
- Ampel Koneng: Selasa, Kamis
- Langkap Lancar & Binangun: Jumat
- Perempatan Makin: Senin, Selasa
- Depan Yogya Mall: Rabu, Jumat pagi
- Perkantoran Lama Purwaharja: Senin–Jumat
Namun, untuk urusan balik nama dan ganti pelat nomor, pengecekan fisik tetap harus dilakukan di Kantor Samsat.***
Views: 4