Permata Lingga Menanti Arah Program Lingkungan Pemkab Ciamis

Permata Lingga Menanti Arah Program Lingkungan Pemkab Ciamis. (Foto: Ist)
Permata Lingga Menanti Arah Program Lingkungan Pemkab Ciamis. (Foto: Ist)
banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, Berandaperistiwa.com,- Komunitas lingkungan Permata Lingga menyoroti belum jelasnya arah kebijakan lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis hingga pertengahan 2025.

Visi besar pasangan Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D. Putra untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dinilai belum sepenuhnya diterjemahkan dalam program konkret di lapangan.

banner 325x300

Visi-Misi Ambisius, Implementasi Lemah

Ketua Harian Permata Lingga, Mumu, mengatakan bahwa masyarakat masih menanti implementasi nyata dari janji politik dalam Pilkada 2024 lalu.

“Sudah hampir setengah tahun berlalu, tetapi arah kebijakan lingkungan belum kelihatan,” ujarnya saat ditemui di Linggasari, Ciamis, Sabtu (29/5/2025).

Mumu menyampaikan bahwa dalam dokumen visi-misi Pilkada 2024, pasangan Herdiat–Yana mencantumkan misi kelima, yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup dan manajemen bencana.

Komitmen ini juga ditegaskan saat debat publik KPU Ciamis pada 12 November 2024.

“Namun, janji tersebut belum dilandasi indikator yang terukur, seperti target pengurangan sampah, perluasan ruang hijau, atau sistem mitigasi bencana berbasis komunitas,” tutur Mumu.

Sampah, Deforestasi, dan Polusi

Lebih lanjut, Mumu menyampaikan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ciamis tahun 2024 menunjukkan bahwa produksi sampah harian mencapai 300 ton.

Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen yang dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cijeunjing yang kerap kelebihan kapasitas.

Sementara itu, Bendungan Leuwikeris masih dipenuhi tumpukan sampah, sebagaimana dilaporkan detik.com pada 3 Desember 2024.

“Kerusakan hutan juga menjadi ancaman nyata. Dalam sepuluh tahun terakhir, Ciamis kehilangan 15 persen tutupan hutannya,” tambah Mumu.

Deforestasi ini, lanjutnya, memperbesar risiko longsor, terutama di wilayah Banjarsari dan Panjalu.

Sungai-sungai utama, seperti Citanduy dan Cileueur, turut terdampak pencemaran limbah rumah tangga dan industri rumahan.

Kualitas air Citanduy, menurut pemantauan DLH 2023, berada di bawah ambang baku mutu lingkungan.

“Hanya 30 persen desa rawan bencana yang saat ini memiliki infrastruktur dasar mitigasi seperti check dam atau sistem peringatan dini,” ujar Mumu.

Sistem Pengaduan Tak Maksimal

Pemkab Ciamis sebenarnya telah meluncurkan Sistem Informasi Jaga Alam dan Lingkungan Galuh (SIJAGAL) pada akhir 2023 untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran lingkungan.

Namun menurut Mumu, sejak peluncurannya, sistem ini belum menunjukkan dampak signifikan. Respons terhadap aduan lambat, dan tindak lanjutnya pun minim.

Selain itu, program-program fisik yang telah berjalan, seperti pembangunan tangki septik individu di Linggasari senilai Rp600 juta pada September 2024, dianggap belum menjawab kebutuhan strategis.

“Pembangunan simbolik bukan solusi. Kami butuh sistem pengelolaan sampah terpadu dan langkah restorasi ekosistem nyata,” kata Mumu.

Rencana Pembangunan Masih Umum

Lanjut Mumu, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang dibahas pada Maret lalu juga belum banyak menjawab harapan.

Dokumen itu hanya mencantumkan poin “peningkatan kualitas lingkungan” tanpa indikator spesifik.

Tidak ada target reboisasi, penurunan emisi, atau perluasan sistem bank sampah.

Mumu menilai hal ini mencerminkan belum seriusnya Pemkab Ciamis dalam mengarusutamakan agenda lingkungan ke dalam pembangunan.

Tuntutan Permata Lingga

Permata Lingga menyampaikan lima rekomendasi mendesak bagi Pemkab Ciamis:

  1. Rencana Aksi Terpadu: Menyusun peta jalan dengan target seperti pengurangan 50 persen volume sampah TPA dalam lima tahun.
  2. Pengelolaan Sampah Modern: Menerapkan teknologi waste-to-energy dan memperluas jaringan bank sampah di seluruh desa/kelurahan.
  3. Restorasi Ekosistem: Melibatkan warga dalam reboisasi dan normalisasi sungai secara periodik.
  4. Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas: Membangun infrastruktur sederhana dan pelatihan tanggap darurat di desa rawan bencana.
  5. Transparansi dan Partisipasi Publik: Mempublikasikan laporan tahunan kinerja lingkungan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil.

Mumu berharap bahwa visi “Ciamis Maju dan Berkelanjutan” tidak sekadar menjadi slogan politik.

“Tanpa strategi berbasis data dan anggaran yang tepat sasaran, janji pembangunan hijau dikhawatirkan hanya akan menjadi dokumen tak bertuan,” pungkasnya.***

Views: 17

Views: 13

banner 325x300