Polsek Lakbok Cek Rumah Warga yang Terdampak Gempa

Polsek Lakbok Cek Rumah Warga yang Terdampak Gempa

Polsek Lakbok Cek Rumah Warga yang Terdampak Gempa
Polsek Lakbok Cek Rumah Warga yang Terdampak Gempa (Fotov Humas Polres Ciamis)
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, -Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi bencana alam gempa bumi di Desa Sidaharja, Dusun Kedungjarian RT.01 Rw.01, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024).

 

banner 325x300

Peristiwa bencana alam gempa bumi ini terjadi pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Gempa dengan magnitudo 6,5 SR di Wilayah Garut berdampak hingga daerah sekitar sehingga mengakibatkan dinding rumah rusak.

 

Saat ini, anggota Bhabinkamtibmas Desa Sidaharja Polsek Llakbok Polres Ciamis Polda Jabar telah mendatangi lokasi kejadian. Dimana anggota hadir bagian dari respon atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap peristiwa bencana alam tanah longsor.

 

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Suripna mengatakan, kehadiran anggota dilapangan sebagai bentuk respon kesiapsiagaan bencana Polri dalam penanganan bencana alam tanah longsor. Tak hanya itu juga bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam penanganan kebencanaan. Anggota hadir juga untuk bersama sama warga bergotong royong membersihkan material tanah longsor. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” katanya.

 

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, kejadian bencana alam tanah longsor ini terjadi pada Sabtu malam. Peristiwa ini terjadi akibat dari pergeseran lempeng bumi yang melanda wilayah Garut.

 

“Peristiwa ini mengkaibatkan dinding rumah warga mengalami kerusakan akibat getaran yang kencang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 10.000.000., dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kata AKP Iptu Suripno.***

banner 325x300