Samsat Ciamis Ramai Usai Libur Panjang, Ini Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Antusiasme Tinggi, Program Gubernur Jabar Disambut Warga – Pembebasan Pokok dan Denda PKB Berlaku hingga Juni

Warga memadati Kantor Samsat Ciamis pada hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025). (Foto: Dewi/PR Ciamis)
Warga memadati Kantor Samsat Ciamis pada hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025). (Foto: Dewi/PR Ciamis)
banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS, – Warga memadati Kantor Samsat Ciamis pada hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025).

Mereka memanfaatkan momentum itu buat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menyusul program pemutihan pajak yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

banner 325x300

Pemutihan Jadi Magnet, Antrean Mengular

Sejak pagi, warga sudah mengantre panjang di halaman Samsat Ciamis.

Program pembebasan denda dan tunggakan pokok PKB yang mulai berlaku sejak 20 Maret 2025 jadi magnet utama yang menarik warga datang berbondong-bondong.

“Ada dua hal yang memicu membludaknya masyarakat hari ini, yaitu libur panjang Hari Raya dan program pembebasan pajak kendaraan dari Pak Gubernur,” ujar Kepala P3DW Ciamis, Encep Iwa Sudrajat.

Kebijakan Gubernur Disambut Antusias

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggulirkan kebijakan pemutihan pajak buat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah.

Selain membebaskan denda PKB, Pemprov Jabar juga meluncurkan kebijakan pembebasan pokok PKB dan BBNKB untuk kendaraan mutasi masuk.

Menurut Encep, mulai Rabu (9/4/2025), Pemprov mulai memberlakukan kebijakan baru berupa pembebasan pokok pajak kendaraan tahun berjalan untuk kendaraan luar provinsi yang dimutasi masuk ke Jawa Barat, termasuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Hari ini Gubernur Jawa Barat sudah menerbitkan surat edaran tentang pembebasan pajak bagi kendaraan dari luar provinsi yang ingin dimutasi masuk ke Jawa Barat. Wajib pajak cukup menyelesaikan proses mutasinya saja,” jelasnya.

Target Jangka Panjang untuk Pendapatan Daerah

Pemprov nggak cuma ingin meringankan beban warga, tapi juga menargetkan peningkatan potensi penerimaan daerah ke depannya.

Banyak kendaraan dari luar provinsi sebelumnya belum tercatat sebagai objek pajak di Jawa Barat.

“Program ini memang ditargetkan untuk meningkatkan penerimaan daerah di tahun berikutnya. Jadi targetnya bukan this year, tapi next year,” ungkap Encep.

Menutup pernyataannya, Encep Iwa mengimbau warga agar nggak menyia-nyiakan program luar biasa ini.

Ia berharap masyarakat Ciamis dan Jawa Barat pada umumnya bisa segera mengurus pajak kendaraannya selama program masih berlaku.

“Kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.***

Views: 6

Views: 5

banner 325x300

Tinggalkan Balasan