berandaPeristiwa,- Banten kembali mencatat prestasi nasional dalam sektor ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Banten meraih Paritrana Award 2025 sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Banten Andra Soni bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Desa Panongan Kabupaten Tangerang dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2025 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
“Alhamdulillah hari ini bersama Bupati Tangerang dan Kades Panongan, Kabupaten Tangerang, kami mendapatkan Penghargaan Paritrana Award 2025,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan penghargaan itu menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam memperluas perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal.
Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Terus Meningkat
Pemprov Banten saat ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 2,4 juta pekerja. Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kepesertaan bagi pekerja informal seperti nelayan, petani, buruh harian, hingga pedagang kecil.
Andra Soni mengatakan Pemprov Banten ingin berkontribusi dalam target nasional perlindungan 10 juta pekerja rentan.
“Alhamdulillah, Perda kita telah lahir untuk perlindungan kepada pekerja rentan. Insya Allah akan ada intervensi dari Pemprov Banten untuk pekerja-pekerja rentan,” katanya.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi itu memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Pemerintah Dorong Perlindungan Pekerja Informal
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar menilai perlindungan tenaga kerja menjadi kebutuhan penting di tengah tekanan ekonomi global.
“Melindungi pekerja kita hari ini artinya melindungi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan perusahaan yang melindungi pekerjanya akan memiliki citra lebih baik di mata investor.
“Jaminan sosial akan meningkatkan performance dunia usaha. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin baik dipandang oleh investor,” katanya.
Dalam acara itu, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Perlindungan 10 Juta Pekerja Rentan. Program tersebut menyasar pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek, pedagang kecil, buruh tani, hingga nelayan.
Target Kepesertaan Capai 65 Persen
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Paritrana Award menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam memperluas perlindungan pekerja Indonesia.
“Bersama-sama memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja khususnya pekerja rentan,” ujarnya.
Data Pemprov Banten menunjukkan jumlah pekerja di Banten pada 2025 mencapai 5,92 juta orang. Sebanyak 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui target RPJMD 2025-2030, Pemprov Banten menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 65 persen pada 2030. Pemerintah daerah akan meningkatkan cakupan kepesertaan sekitar 2 hingga 3 persen setiap tahun.

















