FKSS Audiensi ke KCD XIII, Minta PPDB 2024 Adil dan Transparan

KCD XIII Jawa Barat pastikan PPDB 2024 berjalan adil dan transparan, tanpa membedakan antara sekolah negeri dan swasta

FKSS melakukan audiensi terkait PPDB 2024 di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat. Foto: Febri/berandaperistiwa
FKSS melakukan audiensi terkait PPDB 2024 di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat. Foto: Febri/berandaperistiwa
banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, Ciamis,- Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) melakukan audiensi di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Audensi diikuti kepala sekolah SMA/SMK swasta yang meliputi wilayah Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, di bawah KCD Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat.

banner 325x300

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Mohamad Abdul Rozi, menegaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk meminta komitmen bersama dalam pelaksanaan PPDB yang akan segera dimulai.

FKSS mempertanyakan kebijakan terkait kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang dianggap tidak melibatkan kepala sekolah swasta.

Mereka juga menekankan pentingnya tidak terjadi diskriminasi dan kesenjangan antara sekolah swasta dan negeri selama proses PPDB 2024.

“Kami lebih berkoordinasi tentang PPDB, dengan penekanan pada komitmen bersama antara sekolah swasta, negeri, dan KCD. Jadi, untuk PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Abdul Rozi.

Baca juga: SMPN 1 Sukamantri Gelar Panen Karya P5: Merawat Kearifan Lokal dan Menanamkan Karakter

KCD XII Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan

Kasubag TU KCD XIII, Rudianto (kiri) bersama Koordinator Pengawas KCD XIII, Dadang (kanan) saat wawancara usai audiensi. Foto: Febri/berandaperistiwa
Kasubag TU KCD XIII, Rudianto (kiri) bersama Koordinator Pengawas KCD XIII, Dadang (kanan) saat wawancara usai audiensi. Foto: Febri/berandaperistiwa

Kepala KCD XIII melalui Kasubag TU, Rudianto, memastikan bahwa tidak ada diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta dalam PPDB 2024.

Dia juga menyampaikan bahwa informasi tentang sosialisasi PPDB 2024 yang hanya untuk sekolah negeri saja tidak sepenuhnya benar.

“Kami telah melaksanakan tiga sosialisasi tingkat kabupaten/kota di Banjar, Ciamis, dan Pangandaran, melibatkan sekolah negeri maupun swasta, baik SMA, SMK, maupun SLB,” jelas Rudianto.

Namun, ia mengakui adanya satu kejadian di Kota Banjar di mana sosialisasi tidak tersampaikan dengan baik.

“Dan itu pun sudah diklarifikasi. Hanya di Kota Banjar saja dan itu kita ganti dengan kegiatan-kegiatan lain yang spesifik kaitannya dengan sosialisasi PPDB,” jelas Rudianto.

Menjawab kekhawatiran mengenai kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, Rudianto menekankan bahwa tidak ada kesenjangan.

“Tujuan kita sama, memastikan anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.

Koordinator Pengawas KCD XIII, Dadang, menambahkan bahwa semua sekolah di wilayah tersebut telah memenuhi standar nasional.

“Kita harus menghilangkan paradigma bahwa ada sekolah unggulan dan tidak unggulan,” katanya.

KCD XIII Jabar berkomitmen untuk memastikan PPDB berjalan adil dan transparan, tanpa membedakan antara sekolah negeri dan swasta.

“Semua siswa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah, dan semua pihak harus memahami dan melaksanakan kebijakan PPDB dengan baik,” tambah Dadang.***

banner 325x300