BerandaPeristiwa, Ciamis,- Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Ciamis untuk masa bakti 2024-2029 dilaksanakan secara resmi di Aula BKPSDM Ciamis, Jumat (14/06/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, dan dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Jawa Barat, Drs. H. Daud Ahmad, M.AP.
Dalam sambutannya, Engkus Sutisna menekankan pentingnya netralitas bagi anggota KORPRI yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Netralitas bukan berarti tidak memberikan loyalitas. Netralitas berarti kita harus mengedepankan nilai-nilai kebenaran sesuai dengan ketentuan yang sudah digariskan oleh pemerintah,” tegas Engkus Sutisna.
Pj Bupati juga menyoroti komitmen yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota KORPRI dalam menjalankan tugasnya.
“Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik harus senantiasa ditegaskan dan diwujudkan dalam setiap langkah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Engkus Sutisna mengingatkan tentang tiga peran utama anggota KORPRI sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat, dan Abdi Pemerintah.
“Sebagai Abdi Negara, kita harus menjadi teladan dalam menjalankan konstitusi dan menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif. Sebagai Abdi Masyarakat, kita dituntut untuk melayani masyarakat dengan prima,” ujarnya.
Menurut Pj Bupati, sebagai Abdi Pemerintah, KORPRI harus memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan untuk mencapai tata kelola yang baik dan bersih.
Dia juga memberikan pesan kepada pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan untuk mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik.
“Saya berharap pengurus KORPRI Kabupaten Ciamis dapat memberikan kontribusi baru yang tangguh dan handal, serta memberikan manfaat yang besar bagi anggota dan masyarakat,” ungkapnya.
Acara pengukuhan ini diakhiri dengan semangat untuk terus menjaga netralitas dan profesionalitas dalam mengemban tugas sebagai ASN, serta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kemajuan Kabupaten Ciamis.***