Progres Sudah 70 Persen, Penyesuaian Fasilitas KRIS di RSUD Kota Banjar Terus Dikebut

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Segera Berlaku, RSUD Banjar Tancap Gas Siapkan Fasilitas Progres Sudah 70 Persen, Penyesuaian Tempat Tidur hingga Fasilitas KRIS Terus Dikebut Jelang Juli 2025

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Banjar, Ajat Sudrajat. (Foto: Abid/berandaperistiwa.com)
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Banjar, Ajat Sudrajat. (Foto: Abid/berandaperistiwa.com)
banner 120x600
banner 468x60

Kota Banjar, BerandaPeristiwa.com,- Menjelang diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara nasional pada 30 Juni 2025, RSUD Kota Banjar terus mengebut persiapan.

Penyesuaian berbagai fasilitas rawat inap telah mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai sebelum Juli 2025.

banner 325x300

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan percepatan sejak awal tahun.

“Insya Allah nanti Juli 2025 sudah bisa berjalan maksimal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025).

Persiapan ini dilakukan menyusul Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh rumah sakit mitra BPJS menerapkan KRIS, menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.

Apa Itu KRIS? 

KRIS adalah sistem pelayanan rawat inap dengan standar minimum yang harus diberikan merata tanpa membeda-bedakan kelas peserta BPJS.

Artinya, seluruh peserta berhak atas pelayanan yang sama dari segi fasilitas dan kenyamanan.

Ajat menyebutkan, penerapan sistem ini dilakukan bertahap sepanjang 2025, dengan batas waktu penerapan maksimal 30 Juni.

“Kami harus sesuaikan standar layanan, terutama dari sisi tempat tidur dan ruang rawat inap,” katanya.

Penyesuaian Fasilitas di RSUD Kota Banjar

Penyesuaian paling signifikan terlihat pada konfigurasi tempat tidur di ruang rawat inap.

Saat ini, RSUD Kota Banjar sudah menyesuaikan banyak ruang dengan kapasitas maksimal empat tempat tidur per ruangan, bahkan ada yang hanya dua.

“Jarak antar tempat tidur sudah kami atur minimal 1,5 meter. Ini sesuai standar KRIS,” jelas Ajat.

Selain itu, 12 item standar KRIS lainnya seperti suhu ruangan, pencahayaan, kelembaban, dan ketersediaan penyekat (gording) juga sedang dilengkapi.

Beberapa aspek seperti sistem bel tempat tidur masih dalam proses pengadaan.

Tantangan Anggaran Sarana dan Prasarana

Meski progres penyesuaian cukup baik, Ajat mengakui tantangan terbesar terletak pada keterbatasan anggaran.

Penggantian tempat tidur menjadi salah satu pos biaya terbesar.

“Tempat tidur standar KRIS harus dua crank. Sementara, kita masih banyak yang satu crank, jadi harus diganti,” katanya.

Selain tempat tidur, fasilitas seperti nakas, bel pasien, dan elemen kenyamanan lain juga membutuhkan biaya tambahan.

Untuk tenaga kerja, RSUD tidak berencana menambah SDM baru, melainkan mengoptimalkan tim yang sudah ada.

Ajat memastikan bahwa dengan sisa waktu sekitar dua bulan, pihaknya akan terus mengejar penyelesaian seluruh persyaratan KRIS.

“Insya Allah bisa kami jalankan dengan baik. Juli nanti sudah mulai penuh,” tegasnya.

Dengan penerapan KRIS, diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih adil, nyaman, dan merata tanpa perbedaan kelas.

RSUD Kota Banjar pun bersiap menjadi salah satu rumah sakit yang paling siap menyambut kebijakan nasional ini.***

Views: 2

Views: 2

banner 325x300

Tinggalkan Balasan