berandaPeristiwa,- Aksi kekerasan yang melibatkan debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” kembali terjadi. Kali ini, insiden pembacokan menimpa dua anggota Brimob Polda Banten di wilayah Serang pada Selasa malam (2/6).
Peristiwa tersebut bermula dari dugaan cekcok di lapangan yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, mengungkapkan bahwa para pelaku sudah lebih dulu melakukan pengintaian sebelum melakukan aksi kekerasan.
“Dari sore mereka sudah mengintai. Kemudian ada personel kita yang berdebat, lalu datang menyusul rekan-rekan debt collector itu sehingga berjumlah 11 orang dan melakukan penganiayaan serta pembacokan terhadap personel kita dari Satbrimob,” ujar Maruli, Rabu (3/6/2026).
Dalam insiden tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Keduanya langsung mendapatkan perawatan medis.
“Korban dari personel Brimob itu mengalami luka sabetan di tangan kanan dan luka di bagian kepala,” tambahnya.
Tidak hanya melakukan penyerangan, para pelaku juga melarikan diri dengan membawa kendaraan milik korban, yakni mobil Toyota Avanza dan satu unit Toyota Fortuner. Kejadian itu kemudian menarik perhatian warga sekitar yang ikut melakukan pengejaran bersama rekan-rekan korban.
“Kemudian korban mundur dan teman-temannya datang. Masyarakat yang melihat adanya korban pembacokan juga ikut membantu melakukan pengejaran,” kata Maruli.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Dua pelaku berhasil ditangkap di sekitar Gerbang Tol Serang Barat setelah sempat melarikan diri. Dalam proses penangkapan, keduanya juga sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram atas tindakan kekerasan tersebut.
“Di situ terjadi spontanitas tarik-menarik, kemudian diteriaki oleh masyarakat karena masyarakat juga ikut mengejar. Mungkin masyarakat geram saat itu,” ujarnya.
“Kita berhasil mengamankan yang bersangkutan saat melarikan diri. Mereka berhasil dikejar dan diamankan,” lanjut Maruli.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Dua orang sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan. Dua orang itu sudah ditahan di Ditreskrimum Polda Banten,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik antara debt collector dan aparat maupun masyarakat di lapangan, sekaligus kembali menyoroti praktik penagihan kendaraan yang kerap berujung tindakan kekerasan.

















