Panitia SPMB Berani Tolak Intervensi
berandaPeristiwa,- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Banten berjalan lebih transparan dan akuntabel. Komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menutup celah praktik titip-menitip siswa mulai terlihat dalam proses penerimaan di berbagai sekolah negeri, termasuk di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung, Wiwit Keswari, mengaku pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini mampu mencegah berbagai bentuk kecurangan dan intervensi dari pihak luar.
“Semuanya sudah sangat transparan dan akuntabel. Tidak ada yang bisa main-main. Itu pasti ketahuan karena sistemnya menolak,” kata Wiwit saat berdialog dengan Gubernur Banten Andra Soni di SMAN 1 Rangkasbitung, Senin, 22 Juni 2026.
Wiwit mengungkapkan, sejumlah pihak masih mencoba menghubunginya untuk meminta bantuan agar calon siswa tertentu dapat diterima di sekolah tersebut. Namun, seluruh permintaan itu ia tolak dan mengarahkan pendaftar untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.
“Saya mempersilahkan mendaftar melalui sistem dan pilihan jalur yang sudah tersedia. Kalau ada yang kurang jelas, bisa konsultasikan ke petugas kami di sekolah atau melalui hotline yang sudah kami sosialisasikan,” ujarnya.
Kuota Terbatas, Pendaftar Meningkat
Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Fasa, menjelaskan sekolahnya menyediakan kuota sebanyak 214 siswa yang terbagi ke dalam enam rombongan belajar. Hingga saat ini, jumlah pendaftar telah mencapai sekitar 350 orang.
Pada jalur domisili lingkungan, kuota yang tersedia sebanyak 43 kursi dengan jumlah pendaftar mencapai 84 orang. Sementara itu, proses verifikasi jalur domisili wilayah dan afirmasi masih terus berlangsung.
“Dari jalur zonasi lingkungan ada 84 pendaftar sementara kuota yang ada sebanyak 43 siswa. Saat ini yang masih berproses adalah jalur afirmasi. Setelah itu nanti jalur prestasi akademik, nonakademik dan terakhir perpindahan orang tua,” jelas Heri.
Bagi calon siswa yang belum dapat diterima di sekolah negeri, pihak sekolah telah mengarahkan mereka ke sejumlah sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Program Sekolah Gratis.
Menurut Heri, peningkatan jumlah pendaftar tahun ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.
“Tahun ini jumlah pendaftar yang masuk lebih banyak dari tahun sebelumnya,” katanya.
Andra Soni: Pejabat yang Intervensi Akan Ditindak
Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi kepada panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung yang tetap konsisten menjaga integritas proses penerimaan siswa baru. Ia secara khusus memuji sikap tegas Wiwit Keswari yang berani menolak berbagai bentuk intervensi.
Andra menegaskan tidak ada pihak yang boleh mencampuri proses seleksi, termasuk pejabat pemerintah maupun aparatur sipil negara.
“Termasuk kalau ada pejabat atau ASN intervensi, laporkan saja ke saya langsung, nanti saya akan ambil tindakan,” tegasnya.
Ia mengatakan komitmen menciptakan SPMB yang transparan dan berkeadilan telah menjadi perhatian utama sejak awal masa kepemimpinannya. Untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan, Pemprov Banten juga memperluas Program Sekolah Gratis.
“Kita juga sudah siapkan Program Sekolah Gratis untuk swasta. Ada sekitar 801 sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Banten plus 10.000 kuota yang diberikan untuk sekolah jenjang Madrasah Aliyah,” ujar Andra.
Menurutnya, pendidikan yang merata hanya dapat terwujud jika seluruh proses penerimaan berjalan sesuai aturan tanpa campur tangan pihak mana pun.
“Siapa pun tidak boleh intervensi, termasuk gubernur. Semuanya harus mengikuti proses dan sistem yang sudah ada,” katanya.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. Ia menilai langkah Pemprov Banten merupakan upaya penting untuk menghadirkan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.
“Ini adalah niat yang sangat mulia dan seluruh pihak terkait harus mendukung itu,” ujar Fahmi.

















