CIAMIS,- Forum Mahasiswa dan Pemuda Galuh Tabayun (Formagat) menggelar audiensi dengan Pemkab Ciamis di ruang rapat Asisten Daerah (Asda), Rabu (4/12/2024).
Audiensi ini membahas dua isu strategis utama, yakni pengawasan Dana Desa (DD) dan peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Ketua Formagat, Ade Apip, menjelaskan bahwa audiensi ini adalah tindak lanjut dari surat permohonan yang telah mereka layangkan sebelumnya.
“Kami memiliki komitmen untuk berkolaborasi dengan Pemkab Ciamis, khususnya di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan. Pertemuan ini juga menjadi refleksi serta evaluasi terhadap berbagai fenomena yang ada untuk masukan perbaikan ke depan,” ujar Ade.
Audiensi dihadiri Asisten Daerah II, Hendra Suhendra, dan Plt. Asisten Daerah III, Heryan, yang mewakili Penjabat Bupati Ciamis dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berhalangan hadir.
Formagat Minta Pemkab Perketat Pengawasan
Dalam pertemuan itu, Formagat menyampaikan sejumlah temuan terkait penggunaan Dana Desa yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Ade menyebut adanya indikasi dana yang semestinya digunakan untuk program ketahanan pangan, namun dialokasikan untuk belanja mobil operasional perangkat desa.
“Formagat mencatat dari fakta di lapangan bahwa ada dugaan penggunaan Dana Desa untuk pembelian mobil operasional perangkat desa. Hal ini penting untuk diaudit, karena dana tersebut idealnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti UMKM atau program ketahanan pangan,” jelas Ade.
Menurutnya, pembelian mobil operasional perangkat desa seharusnya dianggarkan melalui APBD, bukan Dana Desa.
“Belanja mobil operasional dari Dana Desa di masa pasca-Covid ini sangat tidak tepat, karena fokus utama harusnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, Ade menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemkab dan pemerintah desa dalam menentukan program kerja jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Menurutnya, setiap program kerja harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.
“Desa yang membutuhkan ambulans, misalnya, sebaiknya memprioritaskan itu dibandingkan belanja mobil operasional. Ambulans lebih bermanfaat bagi masyarakat, karena tidak semua puskesmas punya fasilitas ambulans,” imbuhnya.
Formagat juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis terkait pengawasan penggunaan Dana Desa.
Namun, Ade mencatat bahwa kewenangan DPMD saat ini hanya terbatas pada pengawasan dan pemberian peringatan jika ditemukan pelanggaran.
“Kami tidak bermaksud menyalahkan, tetapi ini harus menjadi catatan penting bagi Pemkab untuk ditindaklanjuti,” tambah Ade.
Fasilitas Difabel Harus Jadi Prioritas
Selain soal Dana Desa, Formagat turut menyampaikan minimnya fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis.
Ade menyebutkan, hasil diskusi mereka dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menunjukkan masih banyak hak dasar yang belum terpenuhi, seperti akses trotoar dan fasilitas umum lainnya.
“Kami ingin penyandang disabilitas di Ciamis mendapatkan hak yang sama, termasuk akses ke layanan publik. Trotoar khusus pejalan kaki, fasilitas di kantor pemerintahan, hingga sarana olahraga seperti lapangan untuk atlet difabel perlu disediakan,” tambah Ade.
Dengan audiensi ini, Formagat berharap Pemkab Ciamis dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang disampaikan, sekaligus menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
Pemkab Respon Positif Audiensi Formagat Ciamis
Plt. Asisten Daerah III, Heryan, mengapresiasi masukan yang disampaikan Formagat dalam audiensi tersebut.
Ia menyebutkan bahwa isu-isu strategis, seperti pengelolaan Dana Desa dan fasilitas bagi penyandang disabilitas, akan menjadi perhatian serius Pemkab.
“Tentang isu yang diajukan, ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami dan akan disampaikan kepada atasan (Sekda) untuk mendapatkan tindak lanjut,” ujar Heryan.
Pemkab Ciamis juga menyambut baik rencana Formagat untuk menggelar musyawarah cabang akhir tahun ini guna memilih ketua baru.
Heryan berharap sinergi antara Formagat dan pemerintah daerah dapat terus berjalan harmonis demi kepentingan masyarakat Ciamis.
“Hubungan antara Pemda dan Formagat sangat penting, terutama dalam menyelaraskan program kerja yang berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.***
Views: 1