CIAMIS,- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis memperkenalkan program baru bertajuk “Rabu Ber-Iket” sebagai upaya melestarikan budaya Sunda.
Program ini mengharuskan pegawai laki-laki Disbudpora memakai iket Sunda setiap hari Rabu di lingkungan kerja.
“Sudah kami mulai sejak Rabu, 15 Januari 2024, dan akan dirutinkan setiap pekan. Pemakaian iket diharapkan menjadi simbol kecintaan sekaligus pelestarian budaya lokal,” ujar Sekretaris Disbudpora Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, Kamis (16/1/2024).
Langkah ini diawali di lingkungan internal Disbudpora dengan harapan dapat mendorong instansi lain dan masyarakat untuk ikut serta.
Ega menjelaskan, iket Sunda dipilih karena memiliki nilai historis dan filosofis yang mendalam, mencerminkan identitas budaya Ciamis sebagai bagian dari tradisi Sunda yang kaya.
“Iket Sunda tidak sekadar pelengkap pakaian, tetapi simbol kearifan lokal yang diwariskan nenek moyang. Kami memulainya di lingkup internal sebagai bentuk tanggung jawab dalam pemajuan kebudayaan,” tambah Ega.
Ke depan, Disbudpora berencana menyeragamkan motif iket agar lebih sesuai dengan pakaian dinas, khususnya pada hari Rabu.
Saat ini, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan iket dengan pakaian dinas putih-hitam, sementara pegawai perempuan hanya memakai seragam tanpa aksesori tambahan.
“Iket jenis Makuta Wangsa menjadi pilihan utama. Jenis ini biasanya digunakan oleh kaum muda dan cocok untuk melambangkan semangat pelestarian budaya. Namun, pegawai juga bebas memilih jenis iket lainnya,” jelas Ega.
Lebih lanjut, Ega berharap program ini dapat menjadi kebanggaan masyarakat Ciamis dan menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai warisan budaya daerah.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budaya dan sejarahnya. Melalui tradisi sederhana seperti ini, kita berharap budaya Sunda tetap hidup dan relevan di masa depan,” pungkasnya.
Views: 12