Massa Buruh Datangi PT Sinar Laut Mandiri di Balaraja
berandaPeristiwa,- Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FSB KIKES KSBSI) Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Sinar Laut Mandiri, Kampung Cengkok RT 03/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin, 25 Mei 2026.
Aksi itu muncul karena serikat pekerja menilai perusahaan belum menyelesaikan hak-hak normatif pekerja secara maksimal. PT Sinar Laut Mandiri sendiri bergerak di bidang distributor logam besi seperti baut, mur, dan perlengkapan industri lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan terkait perselisihan hubungan industrial yang dialami dua pekerja, yakni Abdul Rohman dan Handono.
KSBSI Soroti Anjuran Disnaker Kabupaten Tangerang
DPC FSB KIKES KSBSI Tangerang Raya menyoroti surat anjuran Disnaker Kabupaten Tangerang Nomor B/500.15.15/840/DISNAKER/2026. Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana A.P., M.Si., menandatangani surat tersebut.
Melalui surat itu, Disnaker Kabupaten Tangerang menganjurkan PT Sinar Laut Mandiri membayarkan uang pesangon, THR Keagamaan 2026, upah proses, serta hak normatif lainnya kepada Abdul Rohman dan Handono.
Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Tangerang Raya, Didin Wahyudin, mengatakan pihaknya turun langsung untuk mengawal hak pekerja.
“Hari ini kami turun aksi di depan PT Sinar Laut Mandiri untuk mendesak perusahaan melaksanakan anjuran Disnaker dan menyelesaikan seluruh hak normatif pekerja secara layak, jelas, dan final,” kata Didin kepada awak media.
Serikat Buruh Tolak Dugaan Pemaksaan Resign
Selain menuntut pembayaran hak pekerja, KSBSI Tangerang Raya juga meminta perusahaan menghentikan dugaan pemaksaan pengunduran diri terhadap pekerja.
Serikat pekerja menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum ketenagakerjaan dan prinsip hubungan industrial yang sehat.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta perusahaan menghentikan intimidasi maupun tekanan terhadap pekerja selama proses penyelesaian perselisihan berlangsung.
“Kami ingin tercipta hubungan industrial yang adil, manusiawi, dan bermartabat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Didin.
KSBSI Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Didin menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. KSBSI Tangerang Raya bahkan menyiapkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila perusahaan tidak segera menunjukkan itikad baik.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pengawas ketenagakerjaan, Desk Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan RI agar persoalan ini segera ditangani pihak yang berwenang,” ucapnya.
Menurut Didin, hingga saat ini perusahaan belum memperlihatkan komitmen untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dan memenuhi hak pekerja.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran lain di lingkungan perusahaan. Salah satunya terkait dugaan pemberian upah pekerja yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Kami mendengar ada dugaan pelanggaran lain, termasuk soal upah pekerja yang tidak sesuai aturan,” tutur Didin.
Hingga berita ini terbit, pihak PT Sinar Laut Mandiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan serikat buruh tersebut.

















